Wanita Pencuri HP dan Penadahnya Diringkus Satreskrim Polres Batu Bara

Jurnalis: Ilham Manday
Editor: Marno

27 Juli 2023 05:03 27 Jul 2023 05:03

Thumbnail Wanita Pencuri HP dan Penadahnya Diringkus Satreskrim Polres Batu Bara Watermark Ketik
Titi (42) terduga pencuri HP diamankan Unit Resum Polres Batu Bara, (Foto: Humas Polres Batu Bara)

KETIK, BATU BARA – TM alias Titi (45) perempuan terduga pencuri handphone (HP) dan HS (43) laki laki terduga penadah HP curian di Pajak Pagi Kota Lima Puluh itu diringkus personel Unit Resum Satreskrim Polres Batu Bara, Selasa (25/7/2023) pukul 17.00 WIB.

Kedua pelaku diamankan polisi karena diduga terlibat kasus pencurian satu unit HP merek Redmi 9C warna biru milik Nur Asiyah Hasibuan (54) warga Perumnas Lima Puluh Permai Indah, Kabupaten Batu Bara.

Plt Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Abdi Tansar menuturkan, korban kehilangan HP di Pajak Pagi Kota Lima Puluh saat sedang berbelanja memilih sayuran, Senin (31/1/2023) pukul 06.30 WIB.

"Korban yang mengalami kerugian Rp 1.600.000, dan melaporkannya ke Unit Reskrim Polres Batu Bara," kata Abdi.

Foto Terduga penada kasus pencurian turut Hp diamankan polisi, (foto: Sumber)HS (43) terduga penadah HP curian diamankan polisi. (Foto: Humas Polres Batu Bara)

Dari hasil penyelidikan polisi dan keterangan para saksi, diketahui terduga pelaku berinisial TM merupakan warga Dusun ll Lestari Desa Perkebunan Dolok, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.

"Sedangkan terduga penadah berinisial HS diketahui warga Dusun V, Desa Bangun Sari, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batubara," ungkap Abdi.

Dipimpin Kanit Resum Polres Batu Bara Ipda RB Setiadi bersama tim, berhasil mengamankan pelaku dan penadah berserta barang barang buktinya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Kasus Pencurian HP Pelaku dan Penada Barang Bukti Pajak pagi Lima Puluh Unit Resum Satreskrim Polres Batu Bara Humas Polres