YARA Dampingi Puluhan PPPK Subulussalam Datangi BKPSDM Pertanyakan Seleksi

Jurnalis: Zailani Bako
Editor: M. Rifat

20 Desember 2024 08:20 20 Des 2024 08:20

Thumbnail YARA Dampingi Puluhan PPPK Subulussalam Datangi BKPSDM Pertanyakan Seleksi Watermark Ketik
Puluhan PPPK dan Tenang Kesehatan Kota Subulussalam Aceh didampingi pengurus YARA mendatangi kantor BKPSDM setempat, Kamis, 19 Desember 2024. (Foto: Zailani Bako/Ketik.co.id)

KETIK, ACEH SINGKIL – Puluhan peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan tenaga bakti kesehatan mendatangi kantor BKPSDM Kota Subulussalam, Aceh. Mereka mempertanyakan keabsahan beberapa peserta seleksi.

Kedatangan ini didampingi pengurus Yayasan Advokasi Rakyat Aceh Perwakilan (YARA) Subulussalam, Edi Sahputra Bako. Mereka menyampaikan laporan pengaduan terkait seleksi PPPK yang telah berlangsung.

Mereka menduga, ada beberapa peserta tidak memenuhi syarat namun mengikuti ujian seleksi. Disampaikan juga beberapa hal lain terkait kejanggalan dalam proses seleksi tersebut.

“Kami mempertanyakan matinya server pada saat ujian berlangsung sekitar kurang lebih 20 menit yang membuat kecurigaan, “ kata Asraya peserta seleksi.

Laporan ini juga mewakili beberapa peserta seleksi yang ada di instasi berbeda di Pemerintah Kota Subulussalam. Di antaranya Bambang Irwanto dari Satpol PP dan WH, Rubiyanti Hartati di DLHK, Zakaria Ujung dari Petugas Pemadam Kebakaran dan intansi lainya.

Mereka menyerahkan langsung laporan pengaduan secara tertulis kepada Sekretaris BKPSDM dan Kabid Perencanaan dan Pengembangan SDM, Ria Hesty Wisesa.

Edi Syahputra, ketua YARA meminta BKPSDM Kota Subulussalam memproses laporan pengaduan tersebut secara serius, mengingat pengaduan ini sangat penting berkenaan hak, keadilan dan kebenaran. 

“Kita mau, proses seleksi PPPK ini berjalan bersih dan tidak ada yang terdzalimi haknya," kata Edi Syahputra Bako, Kamis, 19 Desember 2024.

"Kami hanya meminta pihak BKPSDM mengikuti Keputusan Mempan RB Republik Indonesia No. 347 Tahun 2024 Tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024,” tambahnya.

Jika ada peserta yang tidak sesuai, maka pihak BKPSDM diminta tidak ragu untuk menggugurkannya. Apalagi setiap peserta sudah membuat surat pernyataan tanggung jawab mutlak berkenaan data dokumen yang diserahkan.

Kata Edi, dalam temuan itu banyak para peserta yang mengikuti seleksi ternyata peserta yang tidak aktif bekerja di instansi pemerintah bahkan ada yang tidak pernah terlihat bekerja.

“Temuan kami, ada yang mengunggah dokumen surat aktif tidak sesuai format dari BKN, dalam hal ini kami juga menyanyangkan adanya Kepala Dinas yang mengeluarkan surat aktif padahal pegawai honorer tersebut sudah tidak aktif lagi bekerja. Atas hal itu tentu yang aktif bekerja dan mengabdi belasan tahun merasa terdzalimi haknya, “ jelas Edi.

Pihak BKPSDM, melalui Kabid Perencanaan dan Pengembangan SDM, Ria Hesty Wisesa, menyampaikan akan memproses pengaduan ini.

“Terima kasih telah menyampaikan hal ini, karena kami tidak mengetahui terkait hal ini, secara teknis yang mengetahui anggotanya ya dinas-dinas, kita juga ingin perekrutan yang bersih dan tidak ada terdzalimi,” kata Ria.

“Jika ada yang tidak sesuai aturan bisa kita gugurkan, tidak langsung kita eksekusi ada prosesnya dan pemanggilan nantinya," tambahnya.

Harapan tenaga bakti kesehatan yang disampaikan safriadi juga dijawab oleh pihak BKPSDM. Mereka akan mengusahakan penambahan kuota pada tahap 2 dan membantu agar tenaga kesehatan bakti masuk dalam data base BKN.

“Kami harap semua mendaftar pada tahap 2 ini,” tambah Ria.

YARA juga meminta pihak BKPSDM untuk membuka data THK II dan meminta memprioritaskan yang sudah lama mengabdi dan berharap diperjuangkan semuanya mendapat kuota untuk menjadi PPPK.(*)

Tombol Google News

Tags:

PPPK YARA kantor BKPSDM 2024 Pemkot Subulussalam PPPK Subulussalam BKPSDM Kota Subulussalam