1.057 Ton Ikan Tawar Berpotensi Hilang, Anggota DPRD Kabupaten Malang Minta Kaji Ulang PLTS

Jurnalis: Gumilang
Editor: Mustopa

30 Januari 2025 12:48 30 Jan 2025 12:48

Thumbnail 1.057 Ton Ikan Tawar Berpotensi Hilang, Anggota DPRD Kabupaten Malang Minta Kaji Ulang PLTS Watermark Ketik
Anggota DPRD Kabupaten Malang Zulham A Mubarok. (Foto: dok Pribadi Zulham)

KETIK, MALANG – Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) terapung di Bendungan Karangkates Kabupaten Malang disorot anggota legislatif setempat usai melakukan riset lapangan.

Anggota Komisi 4 DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok pembangunan tersebut berpotensi potensi menghilangkan pasokan ikan air tawar hingga 1.057 ton per tahun. 

”Kami tidak menolak pembangunan PLTS, hanya saja atas nama rakyat, kami meminta PLN Nusantara Renewables mengkaji ulang penentuan titik pembangunan PLTS agar tidak bersinggungan dengan nelayan,” ujar Zulham dalam keterangannya, Kamis, 30 Januari 2025.

Zulham yang juga pembina Pemuda Tani Indonesia (PTI) Kabupaten Malang itu telah berkorespondensi dengan kelompok Keramba Jaring Apung (KJA) yang berjumlah 141 orang dengan 705 petak keramba ikan di sana. 

Hasil pendataan lapangan, rata-rata setiap petak selama satu tahun mampu menghasilkan maksimal 1,5 ton ikan. Maka, potensi kehilangan pasokan ikan jika proyek PLTS tersebut dibangun mencapai 1.057 ton per tahun. 

”Hal ini tentu tidak sejalan dengan program Bapak Presiden RI Prabowo Subianto tentang ketahanan pangan. Apalagi, hasil budidaya di bendungan ini merupakan penyedia stok terbesar ikan air tawar di pasar Jawa Timur,” kata anggota Fraksi PDI Perjuangan tersebut.

Pemerintah pusat melalui PLN Nusantara Renewables (PLN NR), yang merupakan anak usaha PT Perusahaan Listrik Negara Indonesia Power (PLN IP), pada tahun 2025, akan mendirikan PLTS terapung, di Bendungan atau Waduk Karangkates atau Bendungan Sutami. 

Rencana proyek itu disoroti oleh Zulham, lantaran mengancam keberadaan ratusan petak keramba ikan tawar, yang dikelola petani maupun nelayan setempat.

Ratusan kelompok budidaya ikan tawar itu, berasal dari 10 desa dari tiga kecamatan. Yakni Kecamatan Kalipare (Desa Sukowilangun, Sumberpetung, Sumberpucung), Kecamatan Sumberpucung (Desa Sumberpucung, Sambigede, Ternyang, Jatiguwi, Senggreng) dan Kecamatan Pagak (Desa Tlogorejo). 

Zulham menambahkan, budidaya ikan air tawar di Bendungan Karangkates adalah satu-satunya sumber pendapatan bagi warga setempat. 

Bahkan, selama ini mereka telah dibina oleh Dinas Perikanan. Setiap nelayan saat ini rata-rata juga mengelola kredit perbankan yang beragam dari Rp 20 juta- Rp 150 juta per orang. 

“Hal ini bisa memicu potensi kredit macet, dan menimbulkan masalah lain lagi. Karena itu kami berharap kajian PLTS ini juga mencakup dampak sosial dan ekonomi ini yang harus diperhitungkan,” ucap Zulham yang juga ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kab Malang itu. 

Zulham mengatakan, masih ada sejumlah titik lain yang bisa menjadi alternatif bagi PLTS di wilayah Kabupaten Malang. Terutama, di titik-titik yang tidak bersinggungan dengan rakyat dan upaya memaksimalkan ketahanan pangan sesuai dengan instruksi Presiden RI. (*)

Tombol Google News

Tags:

PLTS Anggota DPRD Kabupaten Malang Zulham Akhmad Mubarrok Waduk Sutami Bendungan Karangkates Kabupaten Malang PLN