168 Jabatan Kosong di Pemkab Sidoarjo Diisi sampai Desember, Hanya Tunggu Bupati Muhdlor

Jurnalis: Fathur Roziq
Editor: M. Rifat

11 Juli 2023 22:55 11 Jul 2023 22:55

Thumbnail 168 Jabatan Kosong di Pemkab Sidoarjo Diisi sampai Desember, Hanya Tunggu Bupati Muhdlor Watermark Ketik
Pemetaan jabatan yang disusun Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sidoarjo berdasar eselon pegawai di Pemkab Sidoarjo. Total ada 168 posisi yang masih lowong. (Foto: Fathur Roziq/Ketik.co.id)

KETIK, SIDOARJO – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sidoarjo benar-benar siap. Saat untuk kali kesekian ditagih data tentang kekosongan jabatan di Pemkab Sidoarjo, BKD telah memiliki rencana pemetaan pejabat hingga akhir tahun 2023. Penataan bergantung bupati.

Pemetaan dan rencana penataan pejabat itu disampaikan BKD saat hearing (dengar pendapat) dengan Komisi A DPRD Sidoarjo Selasa (11/7/2023). Plt Kepala BKD Sidoarjo Makhmud menyebutkan, saat ini, terdapat ratusan jabatan kosong. Baik jabatan eselon II, III, maupun IV.

Total ada 168 posisi. Terendah sampai tertinggi. Dari kepala seksi dan sekretaris kelurahan, puskesmas, hingga sekretaris daerah. Jabatan itu kini dipegang oleh pelaksana tugas (Plt).

Di eselon II, tercatat lima jabatan kosong. Yang tertinggi adalah sekretaris daerah (Sekda). Posisi itu kini dijabat oleh Andjar Surjadianto. Kemudian, kepala dinas perikanan, kepala dinas komunikasi dan informasi (kominfo), asisten perekonomian dan pembangunan, serta kepala BKD yang sekarang dijabat oleh Makhmud.

”Dua jabatan eselon II akan kosong karena pejabatnya pensiun tahun ini,” kata Makhmud saat hearing.

Yang bakal pensiun pada 2023 ini ada dua orang. Masing-masing Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AK) Sidoarjo drg Syaf Satriawarman. Dokter Syaf bakal purna pada Agustus 2023.

Foto Plt Kepala BKD Sidoarjo Makhmud memaparkan data-data dan penataan pegawai serta pemetaan jabatan kepada Komisi A DPRD Sidoarjo pada Selasa (11/7/2023).  (Foto: Fathur Roziq/Ketik.co.id)Plt Kepala BKD Sidoarjo Makhmud memaparkan data-data dan penataan pegawai kepada Komisi A DPRD Sidoarjo pada Selasa (11/7/2023). (Foto: Fathur Roziq/Ketik.co.id)

Seorang lagi Djoko Supriyadi, yaitu kepala dinas pemuda, olahraga, dan pariwisata (disporapar). Djoko bakal pensiun Desember 2023. Di eselon III, ada 12 jabatan kosong dan di eselon IV ada 151 jabatan kosong. Semua telah terpetakan dan tertata.

”Arahan beliau (Bupati Ahmad Muhdlor, red) Desember sudah terisi semua,” kata Makhmud.

Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo Dhamroni Chudori menyatakan terima kasih dan apresiasinya kepada BKD. Sudah ada sistem pemetaan dan penataan yang berjalan. Peta jabatan eselon II sudah terlihat fixed pada Juli ini. Pemetaan formasi telah tersusun. Sampai terlihat persentase tingkat keterisian di masing-masing eselon.

”Seperti kata Pak Makhmud tadi, tinggal menunggu beliaunya,” kata legislator PKB tersebut.

Setelah Desember nanti, lanjut dia, diharapkan tak terjadi lagi kekosongan jabatan yang banyak seperti sekarang. Juga tidak ada lagi pejabat pelaksana tugas (Plt) yang dilantik susul-menyusul. Termasuk, pelantikan pejabat yang tinggal beberapa hari memasuki pensiun.

Pengisian jabatan juga diharapkan mempertimbangkan faktor psikologis yang bersangkutan dan kompetensinya. Misalnya, penunjukan pejabat pelaksana harian (Plh) kepala dinas koperasi, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Kadinkop UMKM Edi Kurniadi sedang naik haji. Menurut Dhamroni, penggantinya cukup diambilkan dari orang internal dinkop UMKM sendiri. Tidak perlu diambilkan dari luar, misalnya camat. Orang dalam dinas pasti lebih kompeten. Apalagi, Plh hanya bertugas selama 2 bulan.

Dengan begitu, tidak muncul pro-kontra, apatisme, dan apriori di kalangan aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Sidoarjo sendiri. ”Itu kurang elok,” ungkapnya.

Wakil Ketua Komisi A H Haris menilai BKD sudah melakukan hal yang luar biasa dalam penataan dan pemetaan jabatan ASN. Itu terjadi karena sudah ada koordinasi dengan bagian organisasi.

Namun, ada yang tetap penting untuk diperhatikan. Yaitu, penataan pegawai harus tetap memperhatikan kesesuaian dengan kompetensi masing-masing. Misalnya, penempatan tenaga-tenaga teknis.

”Kalau tidak sesuai dengan kompetensi, manfaatnya tentu kurang bagi masyarakat," terangnya.

Hadir dalam hearing Selasa (11/7/2023), antara lain, Sekretaris Komisi A Nurhendriyati Ningsih, anggota komisi A Samsul Hadi, Atok Ashari, Pujiono, Widagdo, dan Warih Andono. (*)

Tombol Google News

Tags:

Pemkab Sidoarjo BKD Sidoarjo DPRD Sidoarjo Sekda Sidoarjo Jabatan Kosong