KETIK, ACEH BARAT DAYA – Sebanyak 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya), Provinsi Aceh, yang terdiri dari pimpinan dan anggota dewan melancong ke Medan, Sumatera Utara (Sumut), selama empat hari.
Mereka melancong dalam rangka mengikuti bimtek Penyusunan RPJP Kabupaten Abdya 2025-2045 di Hotel Grand Mercure Cipta Medan Angkasa, Sumut, selama empat hari, yaitu dari tanggal 5 hingga 8 Februari 2025.
Selain terkait dengan Penyusunan RPJP, ternyata acara itu juga untuk bimtek penyusunan RPJM Kabupaten Abdya Tahun 2025-2029, sesuai dengan visi dan misi bupati terpilih periode Tahun 2025-2030.
Perjalanan wakil rakyat ke daerah yang dikenal dengan Kota Melayu Deli itu dinilai mengabaikan instruksi Presiden RI, Prabowo Subianto, yaitu tentang penghematan anggaran negara termasuk anggaran daerah.
Spanduk bimtek anggota DPRK Abdya di Medan. (Foto: dari akun Facebook Muhibpudin Aneuk Aceh)
Hal itu sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merilis surat edaran S-37/MK.02/2025, tentang 16 pos anggaran belanja yang harus dihemat.
Dari 16 pos anggaran yang harus segera di hemat pada tahun 2025 ini masuk tentang anggaran rapat, seminar, dan sejenisnya, diklat dan bimtek serta perjalanan dinas.
Sekretaris Dewan (Sekwan) Abdya, Amiruddin yang dihubungi wartawan Jumat, 7 Februari 2025 membenarkan, anggota dewan Abdya mengikuti Bimtek RPJP dan RPJM di Medan.
”Benar anggota dewan kita sedang ikut bimtek,” terang Amir.
Kebenaran puluhan wakil rakyat Abdya mengikuti bimtek terlihat dari unggahan sejumlah anggota dewan di akun media sosial. Mereka berpose bersama dengan latar belakang spanduk bimtek. (*)