Amien Rais Menyesal Amendemen UUD 1945 dan Mempreteli Kewenangan MPR

Jurnalis: Surya Irawan
Editor: Mustopa

6 Juni 2024 07:09 6 Jun 2024 07:09

Thumbnail Amien Rais Menyesal Amendemen UUD 1945 dan Mempreteli Kewenangan MPR Watermark Ketik
Pimpinan MPR RI menggelar Silaturahmi Kebangsaan bersama Ketua MPR RI ke-13 Amien Rais, di MPR RI, Jakarta, Rabu (5/6/2024) (Foto: Humas MPR RI)

KETIK, JAKARTA – Ketua MPR RI periode 1999-2004 Amien Rais mengaku naif telah melakukan amandemen UUD 1945 sebanyak empat kali dan mempreteli kewenangan MPR sebagai lembaga tertinggi negara.

Penyesalan itu disampaikan Amien Rais saat melakukan Silaturahmi Kebangsaan di MPR RI, Jakarta, Rabu (5/6/2024)

Saat mengunjungi pimpinan MPR RI dan ikut membahas terkait amandemen UUD 1945.

"Saya menyampaikan kalau mau dikasihkan apa, diberi amandemen silakan, sesuai kebutuhan zaman," kata Amien Rais usai bertemu pimpinan MPR di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (5/6/2024).

Amien mengaku tidak keberatan jika presiden kembali dipilih oleh MPR. Menurutnya, MPR akan memiliki banyak pertimbangan ketika memilih Presiden.

"Jadi sekarang kalau mau (presiden) dikembalikan dipilih MPR, mengapa tidak? MPR kan orangnya berpikir, punya pertimbangan," ujarnya.

Amien mengaku sempat berpikir naif lantaran mengubah aturan pemilu, sehingga presiden dipilih langsung oleh rakyat. Saat itu, dia mengira konsep pemilu langsung akan jauh dari praktek politik uang.

"Dulu kita mengatakan kalau dipilih langsung, one man one vote mana mungkin ada orang mau menyogok 127 juta pemilih, mana mungkin, perlu ratusan triliun, ternyata mungkin," ucap dia.

Amien lantas berharap melalui amandemen, MPR akan menjadi lembaga tertinggi lagi. Menurutnya, dengan begitu akan memperkuat posisi MPR sebagai lembaga negara.

"Jadi waktu saya jadi Ketua MPR itu, presiden-presiden itu kemudian kalau bangun pagi, wah di atas saya masih ada Ketua MPR, kalau sekarang kan nggak digubris," ujarnya.

Sementara, Ketua MPR, Bambang Soesatyo (Bamsoet), mengatakan bahwa partai politik telah sepakat untuk melakukan amandemen UUD 1945. Bamsoet memastikan pihaknya siap untuk melakukan amandemen.

"Kita ingin menegaskan kalau seluruh parpol setuju untuk melakukan amandemen penyempurnaan daripada UUD 1945 yang ada, termasuk penataan kembali sistem politik dan sistem demokrasi kita," ujarnya.

"Kami di MPR siap untuk melakukan amandemen, siap untuk melakukan perubahan karena kita sudah punya SOP-nya, kita sudah siapkan karpet merahnya, termasuk juga siap dengan aturan peralihan di mana hal-hal yang sebelumnya tidak diatur, kita buat di aturan peralihan," sambungnya.

Waketum Partai Golkar itu berharap MPR ke depan akan dapat melakukan amandemen. Sebab, Bamsoet mengatakan untuk melakukan amandemen memerlukan syarat waktu enam bulan.

"Kami berharap, nanti MPR yg akan datang, ini melakukan langkah percepatan untuk penyempurnaan UUD kita, menata kembali sistem politik dan demokrasi kita yang sudah terjebak pada situasi mencemaskan, membuat kita disorientasi dan kita takut terjebak pada potensi-potensi perpecahan diantara kita," jelasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

MPR Bamsoet Amandemen