Anggaran Belanja Bansos Alami Silpa, Begini Penjelasan Pj Wali Kota Malang

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Gumilang

10 Juni 2024 13:00 10 Jun 2024 13:00

Thumbnail Anggaran Belanja Bansos Alami Silpa, Begini Penjelasan Pj Wali Kota Malang Watermark Ketik
Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Realisasi penyerapan anggaran untuk belanja Bantuan Sosial (Bansos) Kota Malang tahun 2023 mengalami Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA). Semula ditargetkan capai Rp 21.498.110.000 namun hanya terealisasi 56,82 persen atau Rp 12.215.930.000. 

Sisi lain hingga saat ini Kota Malang masih berupaya untuk mengatasi persoalan kemiskinan. Sehingga Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika turut menyayangkan kondiai tersebut. 

"Itu yang menjadi sorotan kami dan akan kami mintai jawaban Dinsos terkait LKPJ APBD 2023. Kenapa bantuan sosial seperti bantuan pangan untuk rakyat miskin, itu justru hanya terserap 53 persen. Ini menjadi perhatian kita bersama," ujar Made, Senin (10/6/2024). 

Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menjelaskan realisasi penyerapan anggaran bansos 56,82 persen tersebut akibat sisa anggaran bantuan sosial dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). 

"DBHCT itu diberikan kepada buruh pabrik rokok di wilayah Kota Malang, tidak terserap secara penuh karena tidak memenuhi syarat bagi penerima yang berdomisili di luar Kota Malang," kilah Wahyu. 

Selain itu dalam realisasi bansos Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2023 juga memberikan pengaruh. Dari target 185 penerima bantuan hanya mampu terserap 174 penerima. 

Termasuk bansos untuk Bantuan Pangan Non Tunai Daerah (BPNTD) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Mandiri dan Disabilitas yang hanya terserap Rp 4.440.300.000. 

Kepala Dinsos P3AP2KB Kota Malang, Donny Sandito menjelaskan tidak terserapnya BPNTD kepada masyarakat kurang mampu salah satunya dipengarui oleh Peraturan Wali Kota Malang (Perwal) yang belum turun. 

"Kalau itu karena memang Perwalnya belum turun. Sehingga kita belum bisa mengeksekusi secara maksimal. Perwalnya kan mengatur BPNTD itu, belum tahu kapan turunnya dari bagian hukum. Baru kalau Perwal turun, kita bisa maksimal," ucap Donny.  (*)

Tombol Google News

Tags:

pj wali kota malang Kota Malang bansos SILPA