KETIK, MALANG – Usulan anggaran Bawaslu Kabupaten Malang untuk Pilkada 2024 belum disepakati. Akibatnya, Naskah Perjanjian Hibah Daerah Atau NPHD antara Pemkab Malang dan Bawaslu Kabupaten Malang hingga kini belum ditandatangani.
Komisioner Bawaslu Kabupaten Malang, Abdul Allam Amrullah mengatakan, NPHD Pilkada 2024 belum ditandatangani. Lantaran belum ada kesepakatan antara Pemkab dan Bawaslu.
Selanjutnya, ia menyebutkan anggaran yang telah diusulkan. "Sekitar Rp 37 Miliar (usulan Bawaslu Kabupaten Malang untuk anggaran Pilkada 2024)," ujar Alam kepada Ketik.co.id, Selasa, (14/11/2023).
Sedangkan dari Pemkab Malang kata ia, sudah mengusulkan besaran anggaran untuk Bawaslu. "Sudah mas (Kesanggupan dari Pemkab Malang) sekitar Rp 32 Miliar," sebutnya.
Besaran anggaran yang diajukan sebesar Rp 37 Miliar kata dia, mayoritas digunakan untuk honor badan ad-hoc. Mengingat wilayah Kabupaten Malang sangat luas, sehingga memerlukan anggota badan ad-hoc yang cukup banyak.
Ia menyebutkan, apabila mengacu surat Kemendagri, NPHD baik itu KPU maupun Bawaslu masing-masing daerah seharusnya ditandatangani (10/11/2023) pekan kemarin.
Terkait belum ditandatangani NPHD itu, Alam mengaku belum mengetahui langkah selanjutnya. "Menunggu arahan lebih lanjut dari pimpinan," ungkapnya.
Sebagai informasi, Pemkab Malang sudah menandatangani NPHD Pilkada Kabupaten Malang 2024 untuk KPU Kabupaten Malang sebesar Rp 101,094 Miliar.
Sedangkan NPHD untuk Bawaslu Kabupaten Malang hingga kini belum disepakati. Pada Pilkada Kabupaten Malang tahun 2020, Bawaslu mendapat dana hibah sebesar Rp 27 Miliar. Jumlah tersebut naik sebesar Rp 37 Miliar seperti diusulkan Bawaslu pasa Pilkada 2024.(*)