KETIK, SITUBONDO – Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) HM. Nasim Khan mengatakan, adanya perbedaan jumlah isi yang tertera di dalam kemasan MinyaKita dengan isi 750-800 mililiter, merupakan pelanggaran serius yang harus segera ditangani, Senin 10 Maret 2025.
“Hasil sidak Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman pada Sabtu 8 Maret 2025 di Pasar Jaya Lenteng Agung yang menemukan minyak goreng merk Minyakita yang seharusnya berisi satu liter, tapi faktanya hanya berisi 750-800 mililiter. Hal ini merupakan pelanggaran yang harus diusut tuntas oleh pemerintah dan pihak kepolisian,” kata Nasim Khan, dalam keterangan pers yang dikirim ke wartawan media ini.
Lebih lanjut, wakil rakyat asal Daerah Pemilihan Jawa Timur III (Banyuwangi, Situbondo dan Bondowoso) ini secara tegas meminta kepada pemerintah dan kepolisian mengusut tuntas adanya pelanggaran yang dilakukan oleh produsen Minyakita.
“Ini penipuan dan pelanggaran serius. MinyaKita yang seharusnya menjadi solusi untuk membantu masyarakat untuk mendapatkan minyak goreng dengan harga terjangkau, tapi justru ada penipuan seperti ini. Pemerintah dan kepolisian harus usut tuntas dan sampaikan ke masyarakat,” kata Nasim Khan.
Jika ada pelanggaran yang dilakukan oleh produsen, sambung Nasim Khan, jangan ragu untuk cabut izin usahanya dan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Saya minta kepada pihak kepolisian mengusut tuntas produsen MinyaKita yang melakukan penyelewengan takaran dari isi 1 liter menjadi 750-800 mililiter tersebut,” pinta Nasim Khan.
Tak hanya itu yang disampaikan Nasim Khan, namun dia meminta pemerintah dan kepolisian harus melakukan investigasi kepada produsen yang memproduksi Minyakita.
“Harus cari tahu kenapa isi takaran dalam kemasan MinyaKita berbeda dengan faktanya. Pihak Kepolisian juga harus tahu sudah sejak kapan penipuan ini dilakukan oleh produsen MinyaKita,” beber Nasim Khan.
Tak hanya itu yang disampaikan Nasim Khan, namun dia juga meminta kepada pihak terkait melakukan pengawasan secara terhadap isi dan kualitas Minyakita itu.
“Seharusnya dilakukan pengawasan dan evaluasi berkala untuk minyak goreng kemasan Minyakita yang merupakan subsidi pemerintah kepada masyarakat,” kata Wakil Rakyat kelahiran Asembagus Situbondo ini.
Terungkapnya isi Minyakita yang tidak sesuai dengan angka di kemasan, kata Nasim Khan, menambah daftar panjang permasalahan Minyakita yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.
“Seperti halnya yang terjadi, Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita seharusnya di jual dengan haraga Rp 15.700 per liter. Tetapi, dipasaran masyarakat harus membayar Minyakita melebihi HET, yakni Rp 18.000 per liter,” beber Nasim Khan.
Untuk mencegah terjadinya penyelewengan distribusi dan penjualan Minyakita, Nasim Khan meminta kepada pemerintah untuk memperketat jalur distribusi penjualan. “Pemerintah harus memperketat jalur distribusi agar harga subsidi Minyakita tidak diselewengkan dan sesuai HET,” pungkas Politisi PKB ini. (*)