KETIK, MALANG – Sebanyak 57 tahanan Polres Malang memberikan hak suaranya di Pilkada 2024, Rabu, 27 November 2024. Mereka antusias mengikuti setiap tahapan pemungutan suara.
Dari total jumlah tahanan sebanyak 135 orang, hanya 57 tahanan memenuhi syarat dan masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) yang sudah ditentukan KPU Kabupaten Malang untuk Pemilihan Gubernur Jawa Timur dan Bupati Malang 2024.
Tampak para tahanan dikumpulkan di tempat yang telah ditentukan. Sedangkan petugas KPPS berada di ruangan sebelah yang dipisahkan oleh pintu jeruji. Satu per satu tahanan kemudian menyalurkan hak pilihnya dikawal oleh petugas.
Kasat Tahti Polres Malang, Iptu Agus Suryadi, menjelaskan bahwa proses pencoblosan berlangsung pada pukul 11.10 WIB dengan menggunakan lima bilik suara yang telah disiapkan.
"Total ada 135 tahanan, terdiri dari 129 laki-laki dan 6 perempuan. Pemilu berjalan lancar sesuai protokol keamanan," ujarnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, pihaknya memastikan seluruh tahanan yang memenuhi syarat terdaftar DPT dan mendapatkan pendampingan selama proses pencoblosan.
"Hal ini kami lakukan untuk memastikan hak demokrasi mereka tetap terlindungi meskipun sedang menjalani masa tahanan," kata Perwira Pertama atau Pama kepolisian dengan dua strip balok di pundaknya tersebut.
Pemungutan suara di ruang tahanan menunjukkan komitmen Polres Malang dalam mendukung pelaksanaan pemilu yang inklusif dan menjangkau seluruh elemen masyarakat.
Sebagai informasi, pencoblosan dalam Pilkada Serentak di ruang Tahanan Polres Malang, dibantu dari petugas KPPS dengan wilayah terdekat Mapolres Malang, yakni Kelurahan Ardirejo, Kepanjen, Kabupaten Malang. (*)