KETIK, ACEH SINGKIL – Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil, melaksanakan apel kendaraan dinas, baik roda dua maupun roda empat. Ironisnya banyak ditemukan kendaraan yang telah mati pajak dan nopol berubah menjadi plat hitam.
Hal ini diketahui saat apel gabungan kendaraan dinas milik Pemkab Aceh Singkil, yang direncanakan selama dua hari. Inspeksi itu dipimpin langsung wabup, Hamzah Sulaiman, di alun-alun kota Singkil, Rabu, 23 April 2025.
Turut mendampingi beliau, sekdakab, Edy Widodo, Asisten II, Paisal, S. Pd, perwakilan BPK, plt, kadis Kesehatan, dan kabid aset.
Dihadapan perwakilan BPK, wabup memerintahkan untuk segera melengkapi semua surat menyurat kendaraan dinas yang mati pajak.
"Usai apel ini, jangan pernah saya melihat plat kendaraan dinas dirubah - rubah menjadi hitam. Itu bukan milik pribadi," perintahnya tegas
"Mana mobil BL 6 yang diderek tadi, bagaimana kondisinya. Sudah separah apakah kendaraan itu, infonya sudah 6 bulan rusak tampa perbaikan, " kata Hamzah.
Rully, selaku Kabid Aset, menjelaskan bahwa itu mobil sekda lama, bernopol BL 6, sudah pernah diperiksa ke bengkel namun tidak mampu sehingga harus dibawa ke bengkel Medan. Disana lebih lengkap, katanya.
Selain itu, Hamzah juga menyoroti adanya kendaraan dinas SKPK yang ditutupi kertas berplat hitam (pribadi) bertuliskan BL 16," Itu mobil dinas mana, " tanyanya.
Warga sekitar yang menyaksikan apel gabungan kendaraan dinas tersebut turut menyoroti, semoga jangan hanya sekedar diapelkan saja, harus ada ketegasan batas waktu untuk pengurusan kelengkapan surat-surat kendaraan, kata Bani.
"Perlu dibuat ketegasan terhadap semua aset milik daerah, baik kendaraan roda dua maupun empat. Berapa unit keseluruhan, bagaimana kondisinya, bila sudah tidak layak lelang saja, " ungkapnya. (*)