KETIK, ACEH SINGKIL – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Pase menggelar Training Implementasi Sertifikasi Halal sebagai bagian dari persiapan memperoleh sertifikasi halal bagi produk air minum dalam kemasan (AMDK) merek IELOEN.
Pelatihan ini berlangsung di Taman Wisata Air Ruang Terbuka Hijau Tirta Pase Lhoksukon pada Kamis, 12 Juni 2025, dan diikuti oleh jajaran manajemen, tim produksi, laboratorium, logistik, serta staf dari berbagai unit terkait.
Menghadirkan narasumber dari Internal Auditor Terdaftar Nasional dan Penyelia Halal Tersertifikasi, Adhifatra Agussalim, CIP, CIAPA, CASP, CPAM, C.EM.
Pembahasan dalam pelatihan ini difokuskan pada pemahaman regulasi halal terkini sesuai Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, serta implementasi Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) di lingkungan operasional perusahaan. Menurut Adhifatra Agussalim, pelatihan ini merupakan langkah awal yang strategis dalam upaya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk air minum daerah.
"Perumda berkomitmen jelas, menghadirkan produk air minum yang suci, aman dan terjamin kehalalannya, sertifikasi halal bukan hanya tuntutan regulasi, tapi juga bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat, khususnya umat Islam," kata Adhifatra.
Ia juga menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme seluruh tim dalam proses sertifikasi halal ini.
"Perumda berkeinginan membangun budaya kerja yang tidak hanya efisien secara teknis, tetapi juga selaras dengan nilai-nilai spiritual dan etika. Halal bukan hanya label, tetapi filosofi kerja yang mengedepankan kebersihan, transparansi dan keberkahan," tambahnya.
Adhifatra menegaskan bahwa proses sertifikasi ini juga menjadi bagian dari transformasi layanan dan peningkatan kualitas produk AMDK yang akan diproduksi oleh Perumda Tirta Pase dalam waktu dekat.
“Pelatihan ini juga membahas teknis implementasi SJPH, penelusuran bahan baku dan proses produksi, serta penyusunan dokumen audit halal. Para peserta diberikan simulasi audit internal halal dan studi kasus untuk meningkatkan kesiapan jelang pengajuan sertifikasi resmi ke BPJPH,” sambungnya.
Dengan terselenggaranya training ini, Perumda Tirta Pase menunjukkan keseriusannya untuk tidak hanya menjadi perusahaan yang handal dalam layanan air bersih, tetapi juga pelopor penyedia produk AMDK bersertifikat halal di wilayah Aceh Utara dan sekitarnya. (*)