BHS Dorong Regulasi dan Asuransi Penumpang Perahu Tambang

Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: Moana

28 Maret 2023 07:21 28 Mar 2023 07:21

Thumbnail BHS Dorong Regulasi dan Asuransi Penumpang  Perahu Tambang Watermark Ketik
BHS saat meninjau lokasi perahu penyeberangan yang tenggelam di Sungai Brantas, Kawasan Kebraon, Karang Pilang, Surabaya, Senin (27/3/2023) sore.(Shinta Miranda Sari/KETIK)

KETIK, SURABAYA – Pakar transportasi laut Bambang Haryo Soekartono (BHS) meninjau lokasi tenggelamnya perahu penyeberangan di Sungai Brantas, Kawasan Kebraon, Karang Pilang, Surabaya, Senin (27/3/2023) sore. 

Bambang Haryo melihat kapal tersebut masih belum dilengkapi alat keselamatan seperti life jacket atau pelampung sebagai perlengkapan dasar transportasi sungai.

Ia kemudian menyumbangkan tiga pelampung di setiap titik angkutan penyeberangan alur sungai. Total terdapat 18 titik penyeberangan sungai di Karang Pilang. 

Perahu tambang penyeberangan ini telah beroperasi sejak 1960 sebagai fasilitas transportasi masyarakat karena pemerintah belum mampu membuat jembatan. 

"Lebih dari 40 tahun beroperasi, baru kali ini terjadi kecelakaan. Artinya hampir zero accident," ujar BHS menyampaikan informasi dari pemilik perahu. 

Keberadaan perahu ini membantu masyarakat dalam memperpendek jarak lokasi perjalanan sekaligus mengurai kemacetan. Tarif sekali jalan Rp1.000 per orang dan sama untuk per unit motor. 

"Para operator telah berkorban membantu pemerintah mewujudkan alat transportasi penyeberangan tersebut. Operator perlu bimbingan, pemerintah harus hadir di sini mengatur regulasi," ungkap Anggota Dewan Pakar DPP Partai Gerindra tersebut. 

Menurut BHS, Dinas Perhubungan Pemprov Jatim maupun kota memiliki tanggung jawab untuk membuat regulasi dan menyusun peralatan keamanan. Kemudian juga merumuskan perizinan dan asuransi jiwa bagi penumpang. 

Selain itu, pemerintah juga perlu memberikan kontrol agar perahu tambang penyeberangan dalam keadaan layak. Sementara pengecekan umur teknis perahu melibatkan ahli bidang transportasi air. Karena pemerintah selama ini tidak memberikan subsidi bagi perbaikan perahu. BHS juga meminta pemerintah meluangkan anggaran untuk menyediakan alat keselamatan. 

"Kalau mereka nggak akan mampu, karena harga jaket keselamatan itu mahal. Kasus ini seharusnya menjadi perhatian khusus," tandasnya.

Pada kesempatan ini, BHS juga melakukan takziah dan menyerahkan santunan ke rumah duka keluarga korban perahu tenggelam di Jalan Kemlaten. Ia juga mengungkapkan keprihatinan atas tragedi yang memakan 1 korban jiwa tersebut. 

BHS bertemu dengan R Roro Suci Rahayu, ibu korban. Kepada BHS, Ibu Suci bercerita tentang musibah yang menimpa putrinya tersebut. 

"Sudah banyak yang turun membantu pencarian anak saya. Alhamdulillah, terima kasih sekali," ucap sang ibunda korban, Ibu Suci. 

"Anak saya sudah ditemukan kembali ke pangkuan saya, alhamdulillah sudah tenang," imbuhnya. 

Suci bercerita jika ananda almarhumah inisial D memang kerap menggunakan jasa perahu penyeberangan untuk potong kompas jalan menuju lokasi kerja hingga peristiwa itu terjadi.

Suci hanya berharap putrinya dapat beristirahat dengan tenang di pangkuan Illahi. BHS juga berjanji akan membantu mengupayakan asuransi jiwa bagi ananda almarhumah melalui CSR Jasa Raharja. 

Sebagaimana diketahui, perahu penyeberangan atau perahu tambangan di Sungai Brantas jalur Pagesangan-Kemlaten, Karang Pilang, Surabaya mengalami kebocoran di bagian depan sehingga menyebabkan perahu terbalik, Sabtu (25/3/2023) 

Perahu yang mengangkut 13 orang mengalami kebocoran sehingga menyebabkan satu orang korban terseret arus. Biasanya perahu ini dipakai sebagai jalur penyeberangan bagi pekerja untuk mempersingkat waktu perjalanan.

Pakar transportasi laut Bambang Haryo Soekartono (BHS) meninjau lokasi tenggelamnya perahu penyeberangan di Sungai Brantas, Kawasan Kebraon, Karang Pilang, Surabaya, Senin (27/3/2023) sore. 

Bambang Haryo melihat kapal tersebut masih belum dilengkapi alat keselamatan seperti life jacket atau pelampung sebagai perlengkapan dasar transportasi sungai. Ia kemudian menyumbangkan tiga pelampung di setiap titik angkutan penyeberangan alur sungai. Total terdapat 18 titik penyeberangan sungai di Karang Pilang.(*) 

 

 

Tombol Google News

Tags:

Bambang Haryo Soekartono BHS Perahu Penyeberangan Perahu Tambang