KETIK, SURABAYA – Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya, Antiek Sugiarti menyebut ada perubahan dalam mekanisme lalu lintas ternak.
Jika tahun sebelumnya menggunakan aplikasi SSW Alfa, maka tahun ini akan beralih sepenuhnya menggunakan aplikasi, Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional yang terintegrasi Indonesia (iSIKHNAS).
“Sesuai ketentuan kita harus menggunakan aplikasi nasional yaitu iSIKHNAS. Jadi lalu lintas ternak. Di aplikasi itu rekomendasi dan izin lalu lintas ternak dari Kabupaten ke mana, ke kota mana itu melalui aplikasi itu,” terangnya ditulis pada Sabtu 17 Mei 2025.
Pihaknya sedang menyelesaikan surat edaran sebagai panduan bagi petugas di lapangan, serta acuan untuk para pedagang hewan di Kota Pahlawan.
“Kami sedang menyelesaikan surat edaran yang akan dipakai panduan teman-teman di lapangan dan kita untuk bergerak melakukan pengawasan,”ujar Antiek.
DKPP Kota Surabaya juga menetapkan persyaratan ketat bagi ternak yang masuk ke Surabaya.
Setiap hewan kurban harus memiliki izin dari aparat setempat terkait lokasi penjualan.
Hal ini bertujuan untuk memastikan ternak ditempatkan di lokasi yang layak, berpagar, berada di tanah yang tidak bersengketa, dan tidak berdekatan dengan daerah peternakan guna mencegah potensi penyebaran penyakit.
“Kalau sudah ada izin itu maka akan kita pastikan bahwa ternak yang datang mempunyai tempat yang layak. Sehingga, penjualannya akan lebih tertib dan kesehatan hewan qurban tetap terjaga,” imbuhnya.
Selain itu, ungkap Antiek, setiap hewan kurban yang masuk ke Surabaya wajib telah divaksin minimal satu kali dan dilengkapi dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKHH) dari otoritas peternakan daerah asal.
“Jadi misalnya, ada hewan kurban datang dari Kota Nganjuk, maka SKKHH harus dikeluarkan oleh pejabat otoritas peternakan dari kota tersebut,” ungkap Antiek.
Antiek menyebut bahwa DKPP Kota Surabaya juga akan memantau surat izin yang masuk untuk mengawasi pelaksanaan di lapangan. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi hewan yang terindikasi penyakit namun belum terlihat saat keberangkatan.
Pengawasan di lapak-lapak penjualan juga akan diintensifkan. Ia memperkirakan puncak kedatangan hewan kurban di Surabaya terjadi sekitar satu minggu atau H-7 Hari Raya Iduladha.
“Saat ini, kami telah menerima beberapa surat permohonan izin, namun belum semuanya disetujui karena masih ada dokumen yang perlu dilengkapi," tuturnya.
"Yang kami keluarkan bentuknya rekomendasi ya, rekomendasi itu di keluarkan sekali sesuai dengan petunjuk dari pusat bahwa satu kali dikeluarkan. Kalau kemarinnya sudah pernah, maka tidak perlu diulang selama tidak ada perubahan,” jelasnya.
Untuk memastikan ketersediaan pasokan hewan kurban, DKPP Kota Surabaya memantau permohonan izin yang masuk melalui kelurahan dan kecamatan.
Berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, pasokan hewan kurban di Surabaya diyakini akan mencukupi.
Berdasarkan data tahun 2024, tercatat sebanyak 3.924 sapi dan 11.950 domba atau kambing dari 189 pemohon.
Sebaran lokasi penjualan hewan kurban terbanyak berada di Surabaya Timur, meliputi daerah sekitar Merr, Kecamatan Rungkut, Gunung Anyar, dan Tenggilis. Sementara itu, di wilayah barat dan tengah, lokasi penjualan terpusat di area seperti Jambangan, Pagesangan, dan Gayungan.
Antiek mengimbau, kepada masyarakat untuk waspada dan memastikan hewan kurban yang dipilih memenuhi syarat kesehatan, tidak cacat, cukup umur, serta memiliki SKKHH dari daerah asal.
“Kami imbau masyarakat untuk membeli hewan kurban di tempat penjualan yang telah mendapatkan pengawasan dan memiliki surat keterangan pemeriksaan dari DKPP Kota Surabaya,” pungkasnya. (*)
DKPP Surabaya Perkenalkan Aplikasi Baru untuk Lalu Lintas Hewan Kurban
17 Mei 2025 16:00 17 Mei 2025 16:00


Tags:
DKPP Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Hewan kurban aplikasi hewan kurban DKPP Surabaya lalu lintad ternakBaca Juga:
Menjelang Idul Adha, 7.500 Hewan Kurban di Kota Malang Segera DiperiksaBaca Juga:
Juleha Kota Serang Bekali Ratusan Peserta Cara Sembelih Hewan Kurban HalalBaca Juga:
Sambut Idul Adha, RPH Surabaya Buka Layanan "Qurban Amanah 2025"Baca Juga:
DKPP Panggil Seluruh Komisioner KPU Situbondo untuk Sidang Dugaan Pelanggaran EtikBaca Juga:
DMI Kabupaten Bandung Gelar Sertifikasi Juru Sembelih Syar'i Hewan KurbanBerita Lainnya oleh Shinta Miranda

17 Mei 2025 18:08
Wakil Ketua DPRD Surabaya Ajak Perempuan Jadi Pelopor Gaya Hidup Sehat di Lingkungan

17 Mei 2025 16:42
58 Persen Orang Memilih AI sebagai Psikolog, Gubes Unair Beri Tanggapan

17 Mei 2025 16:00
DKPP Surabaya Perkenalkan Aplikasi Baru untuk Lalu Lintas Hewan Kurban

17 Mei 2025 15:45
Teror Iman dalam Film Horor Religi Dasim Ketika Setan Masuk ke Rumah Tanggamu

16 Mei 2025 20:56
Jika KDM ke Barak Militer, Eri Cahyadi Gembleng Pelaku Tawuran ke Kampung Anak Negeri

16 Mei 2025 20:51
Pemilik Akun Tiktok Mauli Fikr Siap Tanding Data Soal Anggaran Pendidikan Pemkot Surabaya Tak Capai 20 Persen

Trend Terkini

13 Mei 2025 16:47
Pertama! Wali Kota Madiun Maidi Sulap Bukit Sampah Jadi Destinasi Wisata Piramida Mesir

14 Mei 2025 22:00
Penertiban TikTokers di Jembatan Ampera: Antara Ketertiban dan Potensi Promosi Kota

11 Mei 2025 18:30
Susunan Pemain Persebaya vs Semen Padang, Ernando Ari Kembali Starter

15 Mei 2025 18:25
Dinas Dukcapil Sleman Pindah ke Gedung Baru untuk Tingkatkan Pelayanan

16 Mei 2025 21:01
Innalillahi, Mantan Ketua DPRD Kota Madiun Andi Raya Tutup Usia
Trend Terkini

13 Mei 2025 16:47
Pertama! Wali Kota Madiun Maidi Sulap Bukit Sampah Jadi Destinasi Wisata Piramida Mesir

14 Mei 2025 22:00
Penertiban TikTokers di Jembatan Ampera: Antara Ketertiban dan Potensi Promosi Kota

11 Mei 2025 18:30
Susunan Pemain Persebaya vs Semen Padang, Ernando Ari Kembali Starter

15 Mei 2025 18:25
Dinas Dukcapil Sleman Pindah ke Gedung Baru untuk Tingkatkan Pelayanan

16 Mei 2025 21:01
Innalillahi, Mantan Ketua DPRD Kota Madiun Andi Raya Tutup Usia

