KETIK, TUBAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) APBD 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Ini menjadi capaian kesepuluh berturut-turut yang diraih Pemkab Tuban.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin kepada Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky dan Ketua DPRD Tuban, Sugiantoro di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Sidoarjo, Kamis 17 April 2025
Atas capaian ini, Aditya mengungkapkan rasa bangga dan apresiasinya kepada seluruh pihak yang telah terlibat.
“Opini WTP ke-10 berturut-turut ini adalah hasil dari kerja keras, dedikasi, dan kolaborasi semua pihak. Terima kasih kepada seluruh jajaran Pemkab Tuban, DPRD Tuban dan stakeholder terkait yang terus menunjukkan semangat dalam menciptakan dan mendukung pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ujar Mas Lindra sapaan akrab Bupati Tuban.
Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin menyatakan bahwa BPK mendapat mandat untuk melakukan pemeriksaan laporan keuangan pemerintah sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
"Dari pemeriksaan tersebut, BPK memberikan opini sebagai kesimpulan profesional mengenai tingkat kewajaran informasi dalam laporan keuangan," pungkas Yuan. (*)