BRImo Salurkan Zakat dan Sedekah Nasabah dengan Mudah dan Praktis

Jurnalis: Nata Yulian
Editor: M. Rifat

11 April 2024 15:00 11 Apr 2024 15:00

Thumbnail BRImo Salurkan Zakat dan Sedekah Nasabah dengan Mudah dan Praktis Watermark Ketik
Ilustrasi aplikasi BRImo. (Foto: Dok. BRI)

KETIK, JAKARTA – Super apps mobile banking milik PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, BRImo dirancang untuk memudahkan masyarakat memenuhi kebutuhan transaksi keuangan.

Tak terkecuali dalam mengalokasikan dana dalam bentuk zakat, infak dan sedekah di Hari Raya Lebaran 2024.

Dalam rangka mengakomodasi masyarakat menjalankan ibadah tersebut, BRI memberi layanan pembayaran mudah dan cepat dengan menggunakan aplikasi BRImo.

Ini adalah salah satu layanan yang memudahkan untuk berbagi kebaikan dalam fitur Donasi di aplikasi tersebut.

Direktur Retail Funding & Distribution BRI Andrijanto menyampaikan perseroan berkomitmen untuk selalu dapat memenuhi kebutuhan transaksi nasabah dengan praktis dan aman.

“Harapannya, layanan ini mampu memberikan kenyamanan bertransaksi secara daring dengan menggunakan gawai, sehingga masyarakat akan semakin mudah menjalani ibadah di bulan suci Ramadan dan merayakan Lebaran,” ujarnya (11/4/2024).

Selain kenyamanan, masyarakat bisa merasa aman karena infak yang diberikan nantinya akan disalurkan ke lembaga pengelola dana zakat, infak dan sedekah yang terpercaya yakni, Dompet Dhuafa dan YBM BRILiaN, BAZNAS dan Rumah Zakat.

Dengan fitur yang lengkap, aplikasi ini juga user friendly dengan tampilan user interface (UI) dan user experience (UX) sangat memudahkan nasabah.

Berikut cara membayar zakat, infaq, dan sedekah melalui aplikasi BRImo:

  1. Buka aplikasi BRImo
  2. Pilih fitur ‘Lainnya’ di halaman depan aplikasi
  3. Pilih ‘Donasi’
  4. Selanjutnya pilih produk donasi ‘YBM BRILian’, ‘Dompet Dhuafa’, ‘BAZNAS’, ‘Rumah Zakat’
  5. Pilih jenis produk ‘Zakat’ atau ‘Infak’
  6. Masukan nominal
  7. Lakukan pembayaran

“BRI terus berinovasi dari aspek digital dan kami berharap masyarakat dipermudah dengan dapat melakukan ibadah zakat, infaq dan sedekah dari manapun dan kapanpun”, tambah Andrijanto. (*)

Tombol Google News

Tags:

BRI BBRI BRImo zakat infak Mobile Banking BRI
04. Home Sidebar 1
06. Home Sidebar 3 04. Home Sidebar 1