BUMD Kabupaten Bandung PT CBS: Bagai Anak Ayam Kehilangan Induk

Jurnalis: Sungkara Anwar
Editor: Akhmad Sugriwa

10 Mei 2023 15:53 10 Mei 2023 15:53

Thumbnail BUMD Kabupaten Bandung PT CBS: Bagai Anak Ayam Kehilangan Induk Watermark Ketik
Jajaran Direksi dan Komisaris BUMD PT CBS dilantik 7 Juni 2022. (Foto: Iwa/Ketik.co.id)

KETIK, BANDUNG – Dari empat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemkab Bandung, hingga kini kondisi PT Citra Bangun Selaras (CBS), kinerjanya tidak tampak ada kemajuan yang berarti. Tidak seperti BUMD lainnya Perumda Air Minum Tirta Raharja dan PT BPR Kerta Raharja (Perseroda) yang berkinerja cukup baik, ditambah pendirian BUMD baru PT Bandung Daya Selaras, kinerja PT CBS malah makin mengecewakan.

Praktisi bisnis asal Kabupaten Bandung Tubagus Raditya Indrajaya mengungkapkan, sejak dilantik jajaran komisaris dan direksi PT CBS  pada 8 Juni 2022, belum ada kegiatan dari business plan yang dicanangkannya. Bahkan hingga saat ini, kata Raditya, Direktur Utama PT CBS M Ilham Kamil tidak jelas keberadaannya ada di mana.

"Akhirnya ya, PT CBS ini bagaikan anak ayam kehilangan induknya. Komisaris dan direksi lainnya ada, tapi dirut-nya tidak perah ada hadir, apalagi aktif menjalankan perusahaan. Sebagai warga Kabupaten Bandung, saya sendiri sangat menyayangkan," ungkap Didit, sapaan Raditya di Soreang, Rabu (10/5/2023).

Padahal menurut Didit, PT CBS merupakan BUMD yang cukup strategis untuk mampu mengelola dan memanfaatkan berbagai potensi usaha di wilayah Kabupaten Bandung. Apalagi kepemilikan saham Pemkab Bandung di PT CBS mencapai 51%.

"Kepemilikan saham Pemkab Bandung sebesar 51 persen ini harus bisa dipertanggungjawabkan. Karena itu kita berharap Dirut PT CBS mulai aktif untuk mampu memaksimalkan berbagai potensi tersebut. Jangan sampai kondisinya seperti saat ini, datang ke kantornya saja yang di Kota Cimahi selalu dalam keadaan tertutup," bebernya.

Foto Tubagus Raditya. (Foto: Dok pribadi)Tubagus Raditya. (Foto: Dok pribadi)

Karena itu menurut Didit yang juga mantan anggota Komisi B DPRD Kabupaten Bandung ini, perlu ada perbaikan-perbaikan di tubuh PT CBS untuk selanjutnya bersama-sama mengelola dan membesarkan PT CBS. Seperti yan diamatkan dalam Perda pendirian PT CBS, salah satu fungsinya adalah untuk mengoptimalisasi potensi-potensi yang dimiliki pemerintah daerah.

"Salah satu contohnya, Pemkab Bandung ini masih memiliki aset daerah yang masih perlu dioptimalisasi. Sekarang, kita semangatnya untuk melakukan perbaikan-perbaikan terhadap manajemen PT CBS ini agar lebih sehat," tandas Didit.

Ia berharap jajaran direksi dan komisaris serta Pemkab Bandung untuk bisa segera berembuk melakukan perbaikan dan membesarkan lagi PT CBS.

"Kita duduk bersama untuk membahas kembali, apa sebenarnya yang menjadi penyebab sehingga PT CBS ini tidak jalan," pungkas Didit.

Pada 7 Juni 2022, Bupati Bandung Dadang Supriatna mengukuhkan jabatan komisaris dan Direksi PT CBS periode 2022 - 2027. Menjabat sebagai Direktur Utama yaitu Muhammad Ilham Kamil dan Direktur Usep Rahayu Yogaswara. Sementara untuk komisaris ditempati Sintya Tifany dan Komisaris Utama oleh Joko Sutardjo.

Dalam business plan-nya, PT CBS menyasar pembangunan IPAL Majalaya, mengelola aset termasuk aset milik Pemkab Bandung yang lokasinya berada di Balong Gede Kota Bandung, termasuk pengembangan perumahan untuk para ASN Pemkab Bandung, sehingga PT CBS diharapkan mampu menambah pendapatan asli daerah Pemkab Bandung. Namun kenyataannya, hingga kini PT CBS belum menunjukkan kinerja yang berarti.(*)
 

Tombol Google News

Tags:

BUMD KABUPATEN BANDUNG pt cbs PEMKAB BANDUNG