Pemerintah Pusat Nilai Kinerja Pemkab Bandung Terus Meningkat Hingga Mencapai Status Tinggi

30 April 2025 17:14 30 Apr 2025 17:14

Thumbnail Pemerintah Pusat Nilai Kinerja Pemkab Bandung Terus Meningkat Hingga Mencapai Status Tinggi
Bupati Bandung Dadang Supriatna dan grafis EPPD Kab Bandung. (Foto: Iwa/Ketik.co.id)

KETIK, BANDUNG – Satu lagi prestasi dan penghargaan tingkat nasional yang sangat membanggakan diraih Kabupaten Bandung yang dipimpin Bupati Bandung Dadang Supriatna.

Berdasarkan hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) dari pemerintah pusat, secara komprehensif Kabupaten Bandung tahun 2024 berada di status kinerja atau peringkat "Tinggi", dengan skor 3,438.

"Alhamdulillah, kinerja Kabupaten Bandung terus meningkat dari tahun ke tahun dalam tiga tahun belakangan ini di bawah kepemimpinan saya. Ini merupakan kado untuk Hari Jadi ke-384 dan saya persembahkan untuk seluruh masyarakat Kabupaten Bandung," ucap Bupati Bandung Dadang Supriatna dalam keterangannya, Rabu 30 April 2025.

Bupati Kang DS menjelaskan, hasil EPPD Tinggi Kabupaten Bandung ini ditetapkan melalui Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.7 - 2109 Tahun 2025 Tentang Hasil EPPD secara Nasional, bahwa Kabupaten Bandung berada berstatus kinerja "Tinggi'.

Berdasar data, status kinerja pemerintah daerah ini dari tahun ke tahun memang terus meningkat sejak kepemimpinan Bupati Kang DS di periode pertama. 

Pada EPPD 2023 berdasar Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD), 2022, hasil EPPD Kabupaten Bandung berstatus Kinerja 'Sedang' dengan skor 3,232. Sementara hasil EPPD 2022 yang berdasar LPPD 2021 masih berstatus kinerha 'Rendah' dengan skor 2,48.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2019 Tentang EPPD, evaluasi ini dilakukan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota, melalui Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD), yang disusun dalam rangka penilaian kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah.

Dalam PP No 13/2019 tentang EPPD itu, ditentukan bahwa sebagai parameter evaluasi terdiri dari 4 peringkat yaitu Tinggi, Sedang, Rendah dan Sangat Rendah.

Sementara Pengamat Pemerintahan Universitas Nurtanio Bandung, Djamu Kertabudi menyampaikan apresiasinya dan ucapan selamat kepada Bupati Bandung Kang DS atas prestasi yang diraih ti tingkat nasional ini.

Menurut Djamu, di wilayah Propinsi Jawa Barat sendiri hanya ada 8 daerah dari 27 Kabupaten/Kota yang termasuk peringkat Tinggi. Sedangkan daerah lainnya berada di peringkat Sedang, Rendah, dan Sangat Rendah.

"Daerah yang termasuk peringkat Tinggi, Pemerintah Pusat akan memberikan apresiasi baik berupa program pembangunan yang dibiayai Pemerintah Pusat, maupun dalam bentuk dana yang bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID) APBN yang ditransfer melalui Kas Daerah atau APBD," kata Djamu.

Djamu menjelaskan, dengan raihan Status Berinerja Tinggi ini, artinya siklus pembangunan di Kabupaten Bandung yang terdiri dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan pengawasan, sudah berjalan sebagaimana mestinya.

"Dengan demikian, seyogyanya dari berbagai kalangan mendukung dan mengawal kepemimpinan Bupati Kang DS periode kedua ini,. Dalam rangka menuju Kabupaten Bandung yang lebih "Bangkit, Edukatif, Dinamis, Agamis, dan Sejahtera (BEDAS)," ucap Djamu Kertabudi.(*)

Tombol Google News

Tags:

BUPATI BANDUNG DADANG SUPRIATNA PEMKAB BANDUNG EPPD LPPD Kinerja Pemerintah Daerah Pemerintah pusat