KETIK, ASAHAN – Bupati Asahan, H. Surya mengambil sumpah/janji dan melantik Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas dan Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, Senin, 2 Desember 2024.
Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan yang juga dihadiri Wakil Bupati Asahan, Para Asisten, OPD, Camat, Ketua TP PKK Kabupaten Asahan, DWP Kabupaten Asahan dan tamu undangan lainnya.
Bupati H Surya mengatakan, pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3.2-118-5.2 Tahun 2024 tentang Pengangkatan PNS Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan,
Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3.2-118.1-5.2 Tahun 2024 tentang Pengukuhan PNS Dalam JPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3.2-118.2-5.2 Tahun 2024.
"Tentang Pemindahan dan Pengangkatan PNS Dari Dan Dalam Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3.2-118.3-5.2 Tahun 2024 tentang Pengukuhan PNS Dalam Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan," paparnya.
Sedangkan untuk Fungsional, lanjut H Surya, sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3.2-118.4-5.2 Tahun 2024 tentang Pengangkatan Melalui Perpindahan Dari Jabatan Lain Kedalam Jabatan Fungsional Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif dan Jabatan Fungsional Pamong Budaya di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.
Serta Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3.2-118.5-5.2 Tahun 2024 tentang Pengangkatan Melalui Perpindahan Dari Jabatan Lain ke Dalam Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.
Selain itu, Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3.2-87.3-5.2 Tahun 2024 tentang Pengangkatan Melalui Perpindahan Dari Jabatan Lain ke Dalam Jabatan Fungsional Analis Ketahanan Pangan di Lingkungan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Asahan.
Bupati Asahan pada pidatonya mengatakan, pelaksanaan seleksi terbuka terhadap JPT Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Asahan, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Asahan melalui serangkaian proses yang sangat panjang dalam pelaksanaannya.
Yakni dimulai dari perolehan izin dari Gubernur Sumatera Utara, 25 Juli 2024, Menteri Dalam Negeri RI, 11 Juli 2024, dan Komisi Aparatur Sipil Negara, 11 Juni 2024.
Dikatakan, pelaksanaan seleksi yang dimulai sejak 1 Agustus 2024 dan berakhir dengan diterimanya, Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor B/10/M.SM.02.04/2024 tanggal 06 September 2024 tentang Rekomendasi Hasil Pelaksanaan Seleksi Terbuka JPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.
Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.2.6/5230/SJ tanggal 11 Oktober 2024 tentang Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Asahan dan Surat Gubernur Sumatera Utara Nomor 800.1.3.3/201/2024 tanggal 31 Oktober 2024 tentang Surat Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Asahan.
"Dengan diterimanya ketiga surat tersebut, maka pelaksanaan seleksi terbuka pengisian JPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan sampai pada titik akhirnya. Yaitu pelaksanaan pengambilan sumpah/janji dan pelantikan yang kita laksanakan pada hari ini. Oleh karena itu, saya mengucapkan selamat kepada para JPT Pratama hasil seleksi terbuka yang diambil sumpah dan dilantik," tutupnya.