KETIK, PALEMBANG – Malang tak dapat ditolak. Niat tulus Nia Ramadhani (19), warga 13 Ulu, Seberang Ulu II, Palembang, untuk mengajarkan sang sepupu, Sandrina, seluk-beluk mengendarai sepeda motor, justru berujung pahit.
Dua unit telepon genggam kesayangan mereka amblas digasak seorang penjambret di kawasan Dekranasda, Jakabaring, Palembang, Sabtu 17 Mei 2025 siang.
Insiden nahas yang terjadi sekitar pukul 14.00 WIB itu membuat Nia dan Sandrina harus menelan kekecewaan mendalam. Sore harinya, dengan raut wajah kesal, Nia melaporkan kejadian yang menimpanya dan sang sepupu ke Polrestabes Palembang.
Di hadapan petugas, Nia dengan nada geram menceritakan detik-detik menegangkan saat aksi penjambretan itu terjadi. "Hari ini kejadiannya, Pak, pas saya lagi ngajarin sepupu naik motor," ujarnya membuka percakapan.
Tak disangka, saat keduanya asyik berlatih di Jalan Seniman A. Yahya, tiba-tiba seorang pengendara motor matic muncul dari arah belakang sebelah kiri dan langsung memepet mereka. Rupanya, Sandrina yang masih gugup belajar mengendalikan motor, secara spontan menghentikan laju kendaraannya saat dipepet.
"Pelakunya cuma satu orang, Pak. Dia mepet dari belakang. Karena Sandrina ini baru belajar, dia langsung berhenti," lanjut Nia dengan nada menyesal.
Kesempatan itu rupanya tak disia-siakan oleh pelaku. Dua unit telepon genggam milik Nia dan Sandrina yang malang, yang saat itu tergeletak di laci dashboard motor, langsung disambar dengan sigap.
"Sandrina panik, Pak, jadi berhenti. Pelaku lihat HP di laci motor langsung diambilnya," ungkap Nia, tak menyangka kelengahan mereka dimanfaatkan sedemikian rupa.
Setelah berhasil merampas dua unit ponsel bermerek Oppo dan Techno Spark Go 1 yang ditaksir memiliki total kerugian mencapai Rp 3 juta, pelaku langsung tancap gas melarikan diri, meninggalkan Nia dan Sandrina yang terkejut dan tak berdaya.
Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Erwin, membenarkan adanya laporan dari korban terkait kasus penjambretan tersebut.
"Laporan sudah diterima dan diteruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Pidum, untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku," tutupnya.
Kasus penjambretan ini kini tengah ditangani oleh pihak kepolisian Polrestabes Palembang, yang diharapkan dapat segera mengungkap pelaku dan mengembalikan barang bukti yang hilang.(*)