Bupati Bandung Salurkan Dana CSR Rp 400 Juta untuk 16 Serikat Pekerja

Jurnalis: Maria Winchester
Editor: Akhmad Sugriwa

21 Mei 2023 13:32 21 Mei 2023 13:32

Thumbnail Bupati Bandung Salurkan Dana CSR Rp 400 Juta untuk 16 Serikat Pekerja Watermark Ketik
Bupati Bandung Dadang Supriatna saat Puncak Peringatan May Day di Dome Bale Rame Soreang, Minggu (21/5/23). (Foto: Prokopim)

KETIK, BANDUNG – Ribuan buruh gabungan dari 16 serikat pekerja di Kabupaten Bandung menghadiri puncak peringatan Hari Buruh Sedunia (May Day) di Dome Bale Rame Soreang, Minggu (21/5/2023).

Pada kesempatan halal bi halal kaum buruh itu, Bupati Bandung Dadang Supriatna memberikan dana CSR (Corporate Sosial Responsibility) perusahaan kepada 16 serikat pekerja yang ada di Kabupaten Bandung, yang masing-masing menerima Rp 25 juta.

"Uang CSR itu bisa digunakan untuk kebutuhan serikat pekerja, seperti kebutuhan sekretariat," kata Bupati Bandung.

Kendati begitu ia berharap antara serikat buruh ada sekretariat bersama (sekber) untuk bersama-sama memperjuangkan nasib para buruh Kabupaten Bandung.

"Saya ingin sekber itu lokasinya di Soreang sebagai ibu kota Kabupaten Bandung," ungkapnya.

Foto Bupati Bandung Dadang Supriatna saat Puncak Peringatan May Day di Dome Bale Rame Soreang, Minggu (21/5/23). (Foto: Prokopim)Bupati Bandung Dadang Supriatna saat Puncak Peringatan May Day di Dome Bale Rame Soreang, Minggu (21/5/23). (Foto: Prokopim)

Bupati menambahkan, sebelumnya pihaknya sudah memberikan bantuan kepada puluhan ribu buruh Kabupaten Bandung, melalui paket bantuan pangan dengan anggaran yang bersumber dari bonus kinerja daerah yang digulirkan pemerintah pusat. Menurutnya hal itu sebagai bentuk hadirnya pemerintah di tengah-tengah para pekerja Kabupaten Bandung.

"Saya juga menilai bahwa kekompakan buruh dan pengusaha bagai dua sisi mata uang yang tak bisa dipisahkan," ujarnya.

Lebih dari itu, di hadapan para buruh, bupati juga menandaskan sangat tidak setuju adanya pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen penerimaan pekerja di lingkungan perusahaan seperti di pabrik. 

Bupati Dadang Supriatna mengakui dirinya sudah menerbitkan surat edaran kepada seluruh perusahaan di Kabupaten Bandungyang menegaskan bahwa dalam proses rekrutmen pegawai, dilarang ada pungutan liar. 

"Kalau seandainya ada pungli, laporkan saja ke Kadis (Kepala Dinas). Saya suruh Satgas Saber Pungli (Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar) untuk mengatasinya. Saya prihatin kalau masih ada pungli dalam rekrutmen pekerja, karena masyarakat sangat membutuhkan lapangan kerja," ungkap Kang DS, sapaan Dadang Supriatna. 

Bupati Bandung sempat memberikan hadiah doorprize  melaksanakan ibadah umrah ke Tanah Suci Mekkah Arab Saudi untuk satu orang pekerja dan hadiah lainnya. Selain itu memberikan penghargaan kepada pekerja teladan, perusahaan terbaik, serikat pekerja yang cukup bagus dalam mengelola organisasi. 

Termasuk memberikan santunan kepada ahli waris keluarga buruh yang meninggal dunia dan bentuk penghargaan lainnya yang mewarnai halal bi halal pada Puncak Hari Buruh Sedunia tersebut.(*)

Tombol Google News

Tags:

BUPATI BANDUNG DADANG SUPRIATNA buruh mayday CSR