Bupati Muhdlor Hendak Diperiksa KPK; Selasa Tampak Segar, Rabu Opname di RSUD Sibar

Editor: Fathur Roziq

19 April 2024 21:58 19 Apr 2024 21:58

Thumbnail Bupati Muhdlor Hendak Diperiksa KPK; Selasa Tampak Segar, Rabu Opname di RSUD Sibar Watermark Ketik
Bupati Muhdlor saat menghadiri acara halalbihalal dengan warga di Pendapa Delta Wibawa pada Selasa (16/4/2024). (Foto: Istimewa)

KETIK, SIDOARJO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memang menyidik kasus pemotongan insentif ASN BPPD Sidoarjo di Jakarta. Namun, penyidikan terhadap Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali menjadi bahan pergunjingan warga Sidoarjo. Di dunia nyata maupun dunia maya warga memperbincangkan kasus ini.

KPK memanggil Bupati Muhdlor pada Jumat (19/4/2024). Namun, lelaki muda yang biasanya energik itu dikabarkan tengah terbaring lemah di RSUD Sidoarjo Barat (RSUD Sibar). Sejak Rabu malam (17/4/2024), Bupati Muhdlor opname. Ada warga yang ingin menjenguk. Wartawan pun ingin memastikan kondisinya di rumah sakit tersebut.

Di RSUD Sidoarjo Barat, ruang yang disebut-sebut sebagai tempat Bupati Muhdlor dirawat terlihat sepi. Lokasinya diduga ada di Lantai IV, Ruang Venus. Namun, ketika didatangi wartawan, ruangan itu sepi. Termasuk, koridor lantai IV pun sepi. Bahkan, lampu dalam ruang sebagian perawatan pasien yang umumnya menyala terlihat mati.

”Saya sampaikan informasi bahwa hari ini Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor tidak dapat hadir memenuhi panggilan pemeriksaan oleh KPK karena sakit,” kata Mustofa Abidin SH MH, pengacara Bupati Muhdlor pada Jumat pagi (19/4/2024).

Mustofa memastikan pihaknya telah mengirimkan surat permohonan penundaan pemeriksaan kepada Komisi Antirasuah itu. Minta pemeriksaa Bupati Muhdlor ditunda.

Foto Rumah Sakit Umum Daerah Sidoarjo Barat (RSUD Sibar) yang disebut-sebut sebagai tempat Bupati Muhdlor dirawat pada Jumat (19/4/2024). (Foto: istimewa)Rumah Sakit Umum Daerah Sidoarjo Barat (RSUD Sibar) yang disebut-sebut sebagai tempat Bupati Muhdlor dirawat pada Jumat (19/4/2024). (Foto: istimewa)

Bupati Muhdlor terlihat masih sehat saat menghadiri halalbihalal di Pendapa Delta Wibawa pada Selasa (16/4/2024). Dia menyambut ramah para hadirin. Juga berjabatan tangan. Salah satu media mainstream bahkan membuat judul Reaksi Santai Gus Muhdlor Saat Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi.

Dalam foto di halaman Pendapa Delta Wibawa terlihat tangannya dilebarkan. Mengenakan batik kuning, Bupati Muhdlor tampak tersenyum saat menemui dan difoto wartawan. Dia pun ramah dan mengatakan sangat menghormati proses hukum di KPK. Tapi, ternyata dia jatuh sakit pada Rabu malam (17/4/2024). Hal itu dikuatkan dengan surat izin dokter. 

Apakah karena pemeriksaan KPK biasanya menjadi ”Jumat Keramat”? Dalam keterangan tertulisnya, Mustofa menyatakan pihaknya sangat menghormati proses hukum KPK terhadap Bupati Muhdlor.

”Kami semua sangat menghormati panggilan KPK terhadap klien kami,” ungkap pengacara yang berkantor di Driyorejo, Gresik, tersebut.

Tidak secara spesifik Mustofa menyebutkan penyakit Bupati Muhdlor. Info yang berkembang menyebutkan, bupati alumnus Unair Surabaya itu menderita penyakit lambung. Sakit lambung akibat apa juga tidak jelas. Surat izin yang ditandatangani dokter hanya menyebutkan dirawat sejak 17 April sampai sembuh.

Juru Bicara KPK di Jakarta Ali Fikri pun mempertanyakan isi surat tersebut. Dalam keterangannya, Ali Fikri membenarkan memang betul ada surat konfirmasi tentang izin sakit Bupati Muhdlor itu. Dia menilai surat tersebut agak lain. Karena permintaan izinnya sampai sembuh. Tidak ada keterangan pasti tanggalnya.

”Ini agak lain suratnya. Sampai sembuhnya kapan kan kita enggak tahu. Penyakitnya juga enggak tahu,” tegas Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (19/4/2024).

KPK menilai surat izin sakit Bupati Muhdlor itu tidak jelas. Ditandatangani oleh dokter di RSUD Sidoarjo Barat, tapi tidak rinci dan jelas seperti surat dokter pada umumnya. Tidak disebutkan jelas penyakit maupun tanggal perawatannya.

KPK pun mengingatkan pihak Bupati Muhdlor. Tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pajak ASN Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo diingatkan untuk kooperatif.

Bahkan, tidak hanya tersangka Bupati Muhdlor. Dokter yang menandatangani surat keterangan sakit itu juga diingatkan. Menurut Ali Fikri, surat dokter seperti itu juga bisa dipersoalkan secara hukum.

”Dokter yang memberikan surat keterangan semacam ini bisa dipersoalkan secara hukum karena menghalangi proses penyidikan,” tegas Ali Fikri.

KPK pun, lanjut Ali Fikri, menyatakan akan memanggil lagi Bupati Muhdlor agar datang ke KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Surat itu sudah dikirimkan.

”Minggu depan kami akan panggil kembali tersangka ini untuk hadir,” sebut Ali Fikri.

Kapan tanggal persisnya? KPK belum bisa menetapkan. Ali Fikri menyatakan pemeriksaan dilakukan setelah ada konfirmasi dari pihak Bupati Muhdlor. Dia memastikan proses pemeriksaan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

”Kami berharap yang bersangkutan juga kooperatif,” tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, Bupati Muhdlor ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemotongan insentif pendapatan untuk ASN di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo. Dua bawahannya, yaitu Kepala BPPD Ari Suryono dan Kasubbag Kepegawaian Siska Wati.

Keduanya disangka telah memotong pendapatan hasil keringat pada pegawas BPPD antara 10 sampai 30 persen. Nilainya bervariasi sesuai jabatan. Para pegawai mengeluh, namun tidak berani protes. Tindakan itu terbongkar setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (25/4/2024).

Saat itu, Siska Wati disergap petugas KPK dengan barang bukti uang Rp 69,9 juta. Pemotongan dilakukan tiga bulan sekali secara tunai. Tapi, selama 2023, hasil pemotongan insentif itu tercatat mencapai Rp 2,7 miliar.

Untuk apa uang itu? KPK belum mengumumkannya secara resmi. Dari beberapa sumber yang bisa dipercaya, uang hasil pemotongan insentif tersebut digunakan untuk macam-macam hal. Di antaranya, membantu berbagai pihak, seperti deklarasi politik calon maupun perayaan HUT salah satu ormas. Nilainya mencapai ratusan juta rupiah. (*)

 

Tombol Google News

Tags:

Bupati Sidoarjo Bupati Muhdlor Tersangka KPK Komisi Pemberantasan Korupsi KPK Sidoarjo sidoarjo Ali Fikri RSUD Sibar