Bupati Situbondo: Tak Ada Praktik Jual Beli Jabatan dalam Penunjukan 45 Plt

11 Maret 2025 08:31 11 Mar 2025 08:31

Thumbnail Bupati Situbondo: Tak Ada Praktik Jual Beli Jabatan dalam Penunjukan 45 Plt Watermark Ketik
Usai memberikan arahan kepada 45 Plt, Bupati didampingi wabup saat memberikan keterangan pers ke sejumlah wartawan, Senin 10 Maret 2025 (Foto : Heru Hartanto/ketik.co.id)

KETIK, SITUBONDO – Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo secara resmi menunjuk 45 orang sebagai pelaksana tugas (Plt) untuk mengisi jabatan strategis yang kosong di lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo, Senin 10 Maret 2025.

Dalam kesempatan itu, Bupati Rio menegaskan bahwa penunjukan 45 Plt tersebut sudah transparan, tanpa ada ada praktik jual beli jabatan.

“Tidak ada praktik jual beli jabatan dalam penunjukan 45 Plt di Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo. Penunjukan ini dilaksanakan secara transfaran dan profesional," kata Mas Rio panggilan akrab Bupati Situbondo.

"Para Plt akan bekerja selama tiga bulan ke depan. Untuk itu, saya berpesan kepada Plt agar bekerja dengan baik dan melayani masyarakat sepenuh hati,” sambungnya.

Lebih lanjut, Bupati Situbondo menegaskan bahwa penunjukan Plt tersebut merupakan hak prerogatifnya sebagai kepala daerah.

"Ini hak prerogatif saya untuk menunjuk Plt. Kinerja mereka akan diuji selama 3 bulan ke depan," tegas Mas Rio.

Penempatan 45 Plt ini, sambung Mas Rio, didasarkan oleh latar belakang para Plt, sehingga diharapkan mereka dapat menciptakan kondisi organisasi lebih baik lagi.

"Tidak ada uang jual beli jabatan dalam penunjukan Plt ini, silakan dicek sendiri kepada 45 orang yang ditunjuk sebagai Plt,” tegas Mas Rio.

Dengan petunjukan 45 Plt ini, kata Mas Rio, diharapkan para pelaksana tugas dapat menjalankan amanah dengan baik dan memberikan kontribusi positif bagi kemajuan Kabupaten Situbondo.

“Harapan saya dan Mbak Ulfi, 45 Plt bisa bekerja dengan baik dan memberikan kontribusi bagi kemajuan Kabupaten Situbondo,” pungkasnya.

Sementara itu, Arifin salah satu pejabat yang ditunjuk sebagai Plt Kabid Bina Marga DPUPP Situbondo mengatakan bahwa petunjukan sebagai Plt Kabid Bina Marga oleh Bupati Situbondo dilakukan secara mendadak.

“Proses penunjukan sebagai Plt dilakukan secara profesional tanpa adanya embel-embel apapun,” terang Arifin.

Lebih lanjut, Arifin mengatakan, penunjukan tersebut sebagai tantangan untuk memperbaiki tatanan organisasi agar performa lebih baik dan dapat melayani masyarakat secara transfaran dan melayani masyarakat sepenuh hati.

“Amanah ini akan saya laksanakan secara profesional," ujarnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Bupati Situbondo Tak Ada praktik Jual Beli jabatan dalam Petunjukan 45 Plt