KETIK, JAKARTA – Menjawab kebutuhan transportasi massal di Indonesia, PT Mobil Anak Bangsa (MAB) resmi memperkenalkan produk terbarunya kepada khalayak. Produk terbaru yang diluncurkan adalah Bus Listrik Sedang MD8-E Low Entry dan Bus Listrik Besar MD12 E Normal Floor.
Kedua kendaraan ini merupakan kendaraan listrik ramah lingkungan yang menawarkan solusi transportasi perkotaan yang berkelanjutan, dan juga mendukung pengurangan emisi karbon.
President Director PT MAB, Kelik Irwantono mengatakan salah satu hal yang menarik dari bus ini adalah kandungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang tertinggi di Indonesia untuk kategori kendaraan listrik.
Berdasarkan sertifikasi TKDN yang diterbitkan pada 17 September 2024 lalu. Kedua kendaraan listrik PT MAB memiliki kandungan TKDN di atas 40 persen.
"Bus Listrik Sedang MD8-E Low Entry ini memiliki TKDN sebesar 43,58 persen. Nilai ini menjadikannya sebagai kendaraan komersial berbasis listrik pertama yang mengantongi TKDN setinggi itu," kata Kelik dilansir dari Suara.com jaringan media nasional Ketik.co.id, Jumat 1 November 2024.
"Sementara itu untuk Bus Listrik Besar MD12 E Normal Floor kandungan TKDN nya sebesar 43,42 persen," imbuhnya.
Dengan kandungan TKDN yang begitu besar, tentu kedua produk PT MAB tersebut mendapatkan beberapa insentif dari pemerintah. Salah satunya adalah berupa pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bagi kendaraan listrik yang memiliki TKDN di atas 40 persen.
Aturan tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.38/PMK.03/2023. Dengan demikian dua bus listrik MD8-E Low Entry dan MD12 E Normal Floor buatan PT MAB berhasil mendapatkan pembebasan PPN.
"Kebijakan ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong industri kendaraan listrik dalam negeri serta mempercepat adopsi kendaraan berbasis baterai," tambahnya.
Dengan insentif PPN yang diberikan oleh pemerintah, maka otomatis harga jual kedua kendaraan listrik tersebut bisa dibilang cukup kompetitif dengan para pesaing. Selain itu insentif ini juga membantu menurunkan biaya operasional sehingga mendorong penggunaan kendaraan ramah lingkungan di sektor publik maupun swasta.
"Peningkatan TKDN ini menjadi salah satu prioritas perusahaan untuk mendukung kebijakan pemerintah sekaligus memperkuat industri kendaraan listrik nasional," pungkasnya.(*)