KETIK, BLITAR – Kecelakaan maut terjadi di Simpang 4 Traffic Light Jalan Raya Blitar-Kediri, tepatnya Dusun Poluhan, Desa Kendalrejo, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, Selasa, 18 Februari 2025. Bus menerobos lampu merah hingga menabrak sepeda motor.
Akibatnya dua orang pasutri yang mengendarai sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian. Keduanya yakni Suparno (59) dan Sumiati (57), warga Dusun Biluk, Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar.
Kasat Lantas Polres Blitar Kota, AKP Andreas Andang Wastoyono, membenarkan kecelakaan tersebut. Kecelakaan maut tersebut terjadi pada pagi hari.
“Kami menerima laporan kecelakaan lalu lintas di Simpang 4 Traffic Light Jalan Raya Blitar-Kediri pada pukul 06.00 WIB. Kejadian ini melibatkan sebuah bus dan sepeda motor, yang mengakibatkan dua korban jiwa,” ujarnya.
Kendaraan yang terlibat kecelakaan diantaranya, Bus Mercedes-Benz Nopol AG 7341 UP dikemudikan oleh Danik Eko Irawanto (35), warga Dusun Tulusayu, Desa Sidorahayu, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang. Pengemudi bus tidak mengalami luka.
Sepeda motor Suzuki Smash Nopol AG 3497 OO dikendarai oleh Suparno (59), warga Dusun Biluk, Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar. Suparno mengalami luka parah di bagian kepala dan meninggal dunia di tempat.
Penumpang sepeda motor, Sumiati (57), warga Dusun Biluk, Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, juga mengalami luka serius di kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Sementara itu, dua saksi yang berada di sekitar tempat kejadian, yakni Ahmad Samani (60) dan Bayu Purnomo (33), memberikan keterangan kepada polisi mengenai peristiwa tragis tersebut.
Menurut keterangan kepolisian, kecelakaan bermula ketika bus Mercedes-Benz melaju dari arah barat ke timur. Saat mendekati Simpang 4 Traffic Light Jalan Raya Blitar-Kediri, terdapat tiga mobil yang sudah berhenti karena lampu lalu lintas menyala merah.
Namun, pengemudi bus justru nekat menerobos lampu merah, mendahului tiga mobil tersebut. Di saat bersamaan, sepeda motor Suzuki Smash yang dikendarai Suparno melaju dari arah selatan ke utara, saat lampu lalu lintas menunjukkan warna hijau.
Benturan keras pun tak dapat dihindarkan. Sepeda motor yang ditumpangi dua orang itu tertabrak bus, menyebabkan pengendara dan penumpangnya mengalami luka parah di kepala. Kedua korban langsung meninggal dunia di lokasi kejadian sebelum sempat mendapatkan pertolongan medis.
“Hasil analisis awal menunjukkan bahwa penyebab utama kecelakaan ini adalah kelalaian pengemudi bus yang menerobos lampu merah. Seharusnya, kendaraan berhenti sesuai aturan lalu lintas, tetapi pengemudi memilih untuk melanjutkan perjalanan meskipun kondisi lalu lintas tidak aman,” jelas AKP Andreas Andang Wastoyono.
Selain menelan korban jiwa, kecelakaan ini juga menyebabkan kerugian material sebesar Rp5.000.000.
Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kemungkinan tindak pidana kelalaian yang dilakukan pengemudi bus. Jika terbukti bersalah, pengemudi bisa dijerat dengan pasal tentang kelalaian dalam berkendara yang menyebabkan korban jiwa.
Kecelakaan ini kembali menjadi pengingat bagi seluruh pengendara untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, terutama lampu lalu lintas di persimpangan.
“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas. Jangan menerobos lampu merah, karena tindakan tersebut bukan hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga pengguna jalan lainnya,” tegas AKP Andreas Andang Wastoyono.
Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap keselamatan di jalan raya dan mengutamakan kehati-hatian saat berkendara. Satu detik keputusan yang salah di jalan bisa berakibat fatal, bahkan merenggut nyawa. (*)