Kasus Korupsi Dam Kali Bentak Menguak Jaringan Lebih Luas, Sosok Gus Adib Jadi Sorotan

5 Juni 2025 11:19 5 Jun 2025 11:19

Thumbnail Kasus Korupsi Dam Kali Bentak Menguak Jaringan Lebih Luas, Sosok Gus Adib Jadi Sorotan
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar, Diyan Kurniawan, Kamis 5 Juni 2025. (Foto: Favan/ketik.co.id)

KETIK, BLITAR – Setelah menetapkan M. Muchlison alias Gus Ison sebagai tersangka dalam perkara korupsi proyek Dam Kali Bentak senilai Rp5,1 miliar, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar kini memperluas penyidikan ke sejumlah nama yang dianggap memiliki peran strategis dalam jaringan tersebut. 

Salah satu nama yang mulai disorot publik adalah Adib Muhammad Zulkarnain, lebih dikenal dengan sapaan Gus Adib, tokoh muda dari Pondok PETA. Gus Adib merupakan adik kandung dari Kiai Saladin, figur sentral dalam dinamika keagamaan dan politik lokal Blitar.

Meskipun hingga saat ini status Gus Adib masih sebatas saksi, pemanggilan dan pemeriksaannya oleh tim penyidik Kejari Blitar menjadi perhatian banyak pihak. 

Kepala Seksi Intelijen Kejari Blitar, Diyan Kurniawan, menyampaikan bahwa Gus Adib diperiksa selama lima jam pada Rabu, 4 Juni 2025, mulai pukul 12.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.

“Untuk Gus Adib, saat ini masih sebatas saksi dulu. Belum ada penetapan status tersangka,” ujar Diyan kepada awak media, Kamis, 5 Juni 2025.

“Pemanggilan ini adalah yang pertama dalam proses penyidikan,” tambahnya.

Dalam pemeriksaan tersebut, tim penyidik mengajukan total 17 pertanyaan yang berkaitan dengan dugaan aliran dana dan keterlibatan pihak-pihak lain dalam proyek bermasalah tersebut. Salah satu fokus penyidikan adalah dugaan aliran dana sebesar Rp1,1 miliar dari Budi Susu, Kepala Bidang Sumber Daya Air sekaligus Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan di Dinas PUPR Kabupaten Blitar kepada Muchlison alias Gus Ison.

Meski belum ada penetapan tersangka baru, Kejari Blitar tidak menutup kemungkinan adanya pemanggilan lanjutan terhadap Gus Adib, tergantung pada perkembangan hasil penyelidikan.

“Masih pengembangan. Kita lihat nanti dari tim seperti apa. Untuk saat ini, kita masih fokus pada proses pendalaman,” jelas Diyan.

Dyan juga menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain dilakukan secara maraton setiap hari, guna memperkuat konstruksi hukum dan kronologi keterlibatan berbagai pihak dalam kasus ini.

“Kalau saksi lainnya, kita tiap hari ada pemeriksaan. Semua sesuai dengan hasil pengembangan penyidikan,” ungkapnya.

Terkait perbedaan penanganan antara Gus Adib dan Gus Ison, Dyan menegaskan bahwa semua langkah hukum didasarkan pada fakta dan tindakan hukum masing-masing individu.

“Bukan soal perlakuan berbeda, tapi nanti akan dilihat dari segi tindakan dan perbuatannya masing-masing,” katanya menanggapi spekulasi adanya perlakuan khusus terhadap tokoh tertentu.

Kejaksaan mengakui bahwa proses penyidikan masih dalam tahap awal pendalaman. Dyan menyatakan belum bisa membeberkan lebih lanjut mengenai bukti-bukti yang telah dikumpulkan, termasuk apakah ada indikasi keterlibatan Gus Adib secara langsung dalam aliran dana atau pengaturan proyek.

“Masih pendalaman saja. Kita belum bisa sampaikan detail alat bukti. Kita lihat dulu nanti dari tim,” tegasnya.

Pihak Kejari Blitar memastikan bahwa penanganan perkara ini akan terus berlanjut dan tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka.

Dengan dinamika yang terus berkembang dan sejumlah nama besar mulai terseret, publik Blitar kini menunggu sejauh mana kejaksaan berani membuka dan menindak tuntas dugaan korupsi yang menyentuh proyek strategis daerah tersebut.(*)

Tombol Google News

Tags:

Gus ison Gus Adib Korupsi Dam Kali Bentak Blitar Kabupaten Blitar Kejaksaan Negeri Blitar Kasus korupsi