KETIK, SURABAYA – Demi mewujudkan lingkungan pendidikan bebas dari kekerasan dan perundungan, PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) dan Universitas PGRI Adi Buana Surabaya menggelar pelatihan bagi para guru Bimbingan Konseling (BK).
Pelatihan yang mengangkat topik “Pencegahan dan Penanganan Perundungan serta Kekerasan di Sekolah ini digelar Selasa, 17-19 Desember 2024 di Kantor PT TPS.
Topik ini diangkat merespons temuan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) tentang kasus kekerasan yang dialami siswa SMP. KPPPA mencatat, sebanyak 26 persen kasus terjadi sejak Januari hingga November 2024.
Ada 29 guru BK dari 17 Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang hadir di acara ini. Mereka berasal dari sekolah di Kecamatan Krembangan, Pabean Cantian dan Semampir, Kota Surabaya.
Selama tiga hari itu, mereka dibekali strategi mencegah dan menangani kasus kekerasan yang komprehensif dan berkelanjutan. Mulai dari faktor-faktor penyebab kekerasan, teknik intervensi yang tepat, dan cara membangun lingkungan sekolah aman bagi seluruh siswa.
Direktur Utama PT TPS, Wahyu Widodo, menyebut guru BK berperan penting dalam membangun mental dan karakter siswa. Terutama untuk mencegah terjadinya kasus perundungan.
“Harapannya pelatihan ini bisa membantu para guru mendeteksi tanda-tanda perundungan dan kekerasan secara efektif. Dan, melakukan penanganan maupun pencegahan dengan tepat,” ujarnya.
Dr. Muwakhidah saat memaparkan materi pencegahan dan penanganan perundungan di sekolah (Foto: @pttps_official)
Senada dengan itu, Dr. Muwakhidah, pemateri sekaligus dosen Bimbingan dan Konseling Universitas Adi Buana Surabaya mengatakan ini adalah kolaborasi penting untuk menghentikan kasus bullying di sekolah.
Dengan melibatkan diskusi interaktif dan simulasi kasus nyata, acara ini bisa membawa manfaat besar untuk mewujudkan lingkungan sekolah yang aman.
“Sinergi seperti ini membawa manfaat besar dalam membangun lingkungan sekolah yang aman,” tandasnya.
Tambahan informasi, program ini tidak berhenti pada pelatihan. Namun akan berlanjut dengan pendampingan selama 3 bulan untuk memastikan hasil benar-benar diterapkan di sekolah. (*)