KETIK, PALEMBANG – Puluhan pegawai honorer Pemerintah Kota Palembang terus mendesak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Palembang terkait kejelasan nasib mereka usai mengikuti tes seleksi ASN PPPK.
Pasalnya dari 107 formasi yang disediakan BKD dalam tahap penyaringan ASN PPPK di Kota Palembang, 50 persen diantaranya tidak diluluskan. Terlebih, mereka didominasi oleh tenaga honor daerah (honda) yang telah mengabdi hingga belasan tahun.
Salah satu Honda Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertahanan (Perkimtan) Kota Palembang, Muhammad Rianto menjabarkan pada saat mendekati proses seleksi ASN PPPK, dirinya telah mengetahui ketersediaan formasi yang dibuka.
Hanya saja, dia menyayangkan keterisian dan tes seleksi tersebut diikuti oleh seluruh tenaga honorer baik PLH yang terdaftar di Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan honda yang terdata di BKD Kota Palembang.
"Kami kecewa,karena nilai seleksi kemarin PHL yang belum terdata di BKD lulus semua. Sedangkan kami sudah terdata di BKD sebagai honda tapi tidak lulus semua. Mereka (PHL) juga baru bekerja 1 sampai 3 tahun, kami sudah belasan tahun dan tidak ada satupun yang lulus," ungkapnya dengan rasa sedih kepada jurnalis Ketik.co.id.
Ditambahkan Rianto, saat ini ada sedikitnya 50 lebih tenaga honda dari sejumlah instansi pemerintahan kota Palembang yang masih terombang-ambinng, yakni dari tenaga Dinas Kesehatan, Dinas Perkimtan, dan Dinas Lingkungan Hidup.
"Kami sebelumnya sudah mendatangi kantor BKD Palembang, hanya saja mereka mengatakan ini sudah menjadi aturan pusat, kami merasa tak mendapatkan solusi kemudian kami mendatangi walikota Palembang terpilih bapak Ratu Dewa tapi tidak bertemu, kami melanjutkan bertemu dengan sekda jawabannya pun sama dan kami diminta kembali ke BKD," jelas dia.
Merasa seperti nasib mereka tak diberikan kejelasan, lantas Rianto dan kawan-kawan berinisiatif melaporkan hal ini ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang.
"Kemarin kami sudah datang ke DPRD Kota Palembang, kami diberitahukan agar nantinya BKD akan dipanggil dan dimitai kejelasan mengenai persoalan ini,"
Tidak hanya itu, guna meredam kondisi yang ada Rianto kebali menyampaikan, saat ini pihak DPRD Kota Palembang yang diwakili oleh Komisi III akan melakukan pendataan bagi honda yang tidak diluluskan pada seleksi tahun ini.
"Kami akan didata kemudian akan disesuaikan dengan masa kerja kami, harapannya kami masih bisa menemui titik terang. Sebab yang datang ke sini adalah honorer yang sudah belasan tahun kerja, bagi yang di bawah masa kerja lima tahun tidak diizinkan datang meskipun tidak lulus," sambungnya.
Sementara, Ketua DPRD Palembang, Ali Subri menjelaskan bahwa menanggapi puluhan pegawai honorer yang mengadukan tidak lulus ujian PPPK.
"Ada yang masa kerja belasan tahun, sembilan tahun, delapan tahun. Bahkan, ada pegawai PHL dengan masa kerja dibawah dua tahun yang persyaratannya tidak mencukupi lulus ujian PPPK," ungkapnya saat dihubungi Ketik.co.id
Masing-masing pegawai honorer ini mengadukan nasib mereka dengan masa kerja bervariasi.
"Kita ketahui regulasi dari pusat bahwa akan diluluskan semua. Namun, ini masuk pengaduan bahwa ada pegawai honorer yang tidak lulus." bebernya.
Kedepannya, menyikapi ini bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan BKD Palembang terkait penjelasan regulasi yang berlaku.
"Kita minta kejelasan ke BKD Palembang bagaimana regulasi yang berlaku di Kota Palembang. Secepatnya akan kita sampaikan hasilnya," ungkapnya.
Namun Ali Subri kembali mengingatkan tugas dan fungsi DPRD Kota Palembang dalam persoalan ini hanya sebatas membantu mencarikan jalan keluar, yang artinya DPRD Kota Palembang pun tidak memiliki kepastian keputusan mengenai nasib honda yang tengah menunggu harapan ini.
"Kami pasti akan perjuangkan, hanya saja perlu diingat juga bahwa tugas kami tidak lebih dari memediasi kedua belah pihak, menelusuri biang persoalan dan mencari solusi bersama. Bukan untuk membuat keputusan," tutupnya. (*)