Curhat Penyelenggara Pemilu 2024 Soal Isu Kecurangan

Jurnalis: Tunjung Mulyono
Editor: Muhammad Faizin

26 Februari 2024 02:14 26 Feb 2024 02:14

Thumbnail Curhat Penyelenggara Pemilu 2024 Soal Isu Kecurangan Watermark Ketik
Petugas KPPS saat tengah mencatat perolehan suara di form C Hasil rekapitulasi suara. (Foto:Tunjung Mulyono/Ketik.co.id)

KETIK, PROBOLINGGO – Beredarnya opini dan narasi terkait dengan adanya kecurangan dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, membuat para penyelenggara Pemilu di Kabupaten Probolinggo gerah. Pasalnya mereka mengaku telah bekerja sesuai dengan peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Seperti diungkapkan salah seorang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di desa Tamansari kecamatan Dringu Kabupaten Probolinggo, Lina. Dia mengatakan bahwa opini dan narasi telah terjadinya kecurangan di dalam proses pemungutan suara di dalam Tempat Pemungutan Suara (TPS) adalah sebuah kebohongan atau hoaks. 

Menurutnya, yang terjadi justru seluruh petugas KPPS seperti dirinya telah mencurahkan seluruh tenaga, daya, dan upaya untuk melaksanakan proses pemungutan suara dan penghitungan surat suara, sesuai dengan peraturan KPU.

"Mulai pagi kami membuka TPS dan melakukan proses pemungutan suara, hingga kami pulang subuh, usai penghitungan surat suara. Semua tahapannya disaksikan oleh para saksi partai dan pengawas TPS, bahkan polisi serta Linmas. Lantas bagaimana dan kapan kami bisa berbuat curang," ujar Lina, Senin (26/2/2024).

Dijelaskannya, setiap surat suara yang tercoblos dan terhitung sebagai perolehan suara di dalam kotak suara. Semuanya merupakan hasil pilihan dari para pemilih yang telah memenuhi syarat. Mulai dari terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), hingga sesaat sebelum pencoblosan dilakukan pencocokan identitas terhadap pemilih.

"Kami sesuaikan antara surat C pemberitahuannya dengan DPT yang ada pada kami. Bahkan kami juga meminta mereka menunjukkan kartu identitasnya untuk lebih meyakinkan," jelasnya.

Lantas, kalau pun ada pihak yang menyebut telah terjadi kecurangan, baik itu politik uang dan sejenisnya, Lina berani memastikan jika hal itu terjadi diluar TPS dan bukan menjadi ranah atau kewenangannya untuk menghalangi itu. 

"Tugas kami yakni melaksanakan proses pemungutan dan penghitungan surat suara di TPS. Terkait dengan adanya politik uang dan jenis kecurangan lainnya. Itu ranah dari pihak Bawaslu. Toh pengawas TPS kami, tidak mendapati adanya kecurangan itu," terangnya.

Terpisah, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Dringu Sugianto, menyampaikan bila kecil kemungkinan terjadinya kecurangan dalam Pemilu kali ini. Pasalnya di setiap TPS sudah terdapat para saksi yang telah memfoto C hasil rekapitulasi surat suara. Bahkan, disebutkannya sesuai instruksi KPU kepada seluruh KPPS wajib untuk menyerahkan C hasil salinan kepada seluruh saksi yang hadir di TPS.

"Kalau antara C Hasil dan C hasil salinan tidak sama, pastinya para saksi akan langsung protes. Namun hingga saat ini, protes atau keberatan yang diajukan masih sebatas terkait adanya salah penulisan yang dilakukan oleh KPPS. Tapi mereka telah memahami kalau hal itu wajar terjadi, karena adanya faktor kelelahan, dan telah dilakukan perbaikan," paparnya.

Salah seorang saksi partai dari DPC PKB Probolinggo Mustofa, mengakui kalau penyelenggaraan Pemilu kali ini telah lebih baik daripada Pemilu sebelumnya. Hal itu dibuktikan dengan kemudahan akses yang diberikan kepada para saksi untuk mendapatkan C salinan hasil rekapitulasi suara di tingkat TPS.

"Dalam proses rekapitulasi yang dilakukan oleh KPU, telah dilakukan secara berjenjang dan data rekap perolehan surat suara yang kami dapatkan dari para saksi kami dilapangan, nyaris sama persis dengan yang ada KPU," ujarnya.

Namun demikian, Mustofa yang juga merupakan mantan PPK Kraksaan itu menyebut kalau permasalahan perbedaan jumlah DPT, utamanya jumlah pemilih laki-laki dan perempuan sudah seharusnya dapat diminimalisir.

"Permasalahan jumlah DPT ini sudah ada sejak zaman saya jadi PPK pada tahun 2014 lalu. Namun hingga saat ini masih belum bisa terselesaikan. Akan tetapi, yang paling penting dan saya tegaskan kepada KPU, yakni jangan sampai terjadi terjadi pergeseran jumlah surat suara, karena fatal akibatnya," pungkasnya.

Tombol Google News

Tags:

KPU probolinggo pemilu2024 Kecurangan pemilu Penyelenggara Pemilu Form C