DAK Sanitasi 2025: 275 Unit Jamban Bakal Digelontor ke 11 Desa di Pacitan

24 April 2025 16:26 24 Apr 2025 16:26

Thumbnail DAK Sanitasi 2025: 275 Unit Jamban Bakal Digelontor ke 11 Desa di Pacitan
Sosialisasi Program DAK Infrastruktur Bidang Sanitasi Tahun 2025 oleh Inspektorat dan PUPR Pacitan di Desa Mantren, Kecamatan Kebonagung, Kamis, 24 April 2025. (Foto: Al Ahmadi/Ketik.co.id)

KETIK, PACITAN – Pemerintah Kabupaten Pacitan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) kembali menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk program sanitasi 2025.

Dalam program skala nasional yang bersumber dari Kementerian PU tersebut, Pacitan mendapat jatah untuk membangun sarana sanitasi di 11 desa.

“Awalnya kita usulkan 15 desa, masing-masing 60 unit seperti tahun lalu. Tapi yang disetujui hanya 11 desa, dan setiap desa dijatah 25 unit karena kita belum punya Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT),” ujar Kepala Bidang PLAM DPUPR Pacitan, Tonny Setyo Nugroho, saat ditemui Ketik.co.id pada Kamis, 24 April 2025.

Tonny menjelaskan, karena tak memenuhi persyaratan atau belum ada  infrastruktur pengolahan tinja, membuat jumlah unit sanitasi yang disetujui lebih sedikit.

“IPLT (Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja) kita belum punya, jadi kita hanya diakui sebagai daerah dengan sanitasi layak, belum sampai sanitasi aman,” tambahnya.

Bantuan sanitasi yang diberikan kepada masyarakat terdiri dari empat komponen utama: bilik kloset dengan ukuran 1,5 x 1,7 meter, septic tank (tangki septik), resapan, dan perangkap lemak. 

Semua komponen ini memakan biaya kisaran Rp14 juta, dibangun secara utuh sebagai satu paket sanitasi dasar.

“Yang kita sasar adalah warga yang masih pakai WC cubluk, yang limbahnya langsung meresap ke tanah tanpa sapiteng, tidak ada cincin cor dan tidak kedap. Ini bisa mencemari lingkungan,” kata Tonny.

Selain kondisi sanitasi yang belum layak, sasaran penerima juga diprioritaskan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“Ada juga yang WC-nya masih cubluk. Selain membangun, kami juga bangun soal kesadaran juga. Harapannya nanti muncul gerakan mandiri, warga bisa membangun sendiri,” tuturnya.

Saat ini, program sanitasi memasuki tahap sosialisasi desa setelah sebelumnya dilakukan sosialisasi tingkat kabupaten. Verifikasi kelayakan calon penerima akan segera dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk Bappeda, Dinas Kesehatan, dan instansi terkait lainnya.

“Target pelaksanaan pembangunan dimulai Mei atau Juni dan harus selesai dalam waktu lima bulan,” kata Tonny.

Sebagai langkah strategis jangka panjang, Pemkab Pacitan juga tengah menyiapkan usulan pembangunan IPLT untuk tahun anggaran 2026. Lokasi yang direncanakan berada di TPA Dadapan.

“Sudah kita rintis dan siap untuk lahannya, nanti akan kita usulkan melalui DAK 2026,” pungkas Tonny. (*)

Tombol Google News

Tags:

pacitan DAK 2025 Sanitasi di Pacitan pupr pacitan