KETIK, TUBAN – Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Tuban, Duraji menjelaskan, dalam peringatan May Day tahun ini tidak ada aksi demonstrasi buruh di Tuban. Mereka memilih melakukan kegiatan peringatan melalui dialog dengan Bupati Tuban beserta jajarannya.
Duraji mengaku sejumlah tuntutan para pekerja telah disampaikan saat memenuhi undangan sarasehan Bupati Tuban, 29 April lalu.
"Kami tidak demo, karena Bupati juga ada sedikit tindakan pendekatan kepada kami. Dan kami juga diundang untuk membahas dan menyampaikan tuntutan kami," terangnya, Kamis 1 Mei 2025.
Ada tiga tuntutan yang disampaikan para buruh. Diantaranya mendorong Pemerintah Kabupaten Tuban untuk segera merekomendasikan pembahasan undang-undang ketenagakerjaan yang baru, dikeluarkan dari UU Cipta Kerja.
Kedua, iuran tambahan Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) tentang BPJS Kartu Indonesia Sehat (KIS) dapat ditambah. "Karena di Tuban masih banyak keluhan, khususnya yang hendak ke rumah sakit tapi kartu KIS nya mati. Ini menyebabkan akses kesehatan mereka terbatas," beber Duraji.
Ketiga, agar Pemkab Tuban membuat rumah singgah di Surabaya, sebagai sarana fasilitas masyarakat yang hendak berobat. Hal ini sama seperti dilakukan Pemkab Bojonegoro. "Saya minta bupati juga konsen terkait fasilitas kesehatan ini. Karena kami dari serikat buruh juga peduli dengan masyarakat luas, khususnya yang selama ini mengalami keterbatasan tempat singgah saat berobat di Surabaya," terangnya
Duraji menambahkan, jika Kabupaten Tuban saat ini tengah konsen terkait dengan iklim investasi. Sehingga, banyak sekali investor yang mulai berdatangan.
"Harapannya semakin banyak tenaga buruh yang dapat terserap usai pendirian industri di wilayah Tuban. Sesuai perkiraan bupati, akan ada 20.000 pekerja yang disiapkan di tahun 2026 mendatang. Artinya, ada ruang cukup lebar untuk teman-teman pekerja di Tuban," katanya.
Dalam mengawal realisasi penyerapan 20.000 tenaga kerja itu, kata Duraji menjadi tanggung jawab Pemkab Tuban khususnya pengawas ketenagakerjaan, dan DPRD Tuban, untuk menyiapkan strategi penyediaan Sumber Daya Manusia (SDM).
Sementara itu, Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, berkomitmen bersama jajaran Forkopimda, untuk memberikan wadah kepada serikat buruh yang ingin menyampaikan aspirasinya. Dan aspirasi yang telah disampaikan, ada beberapa hal diantaranya yang telah dikerjakan oleh Pemkab Tuban dan sebagian lain telah disampaikan ke Pemprov Jatim.
"Untuk rumah singgah, kami masih usahakan. Kalau dirasa kami bisa menambah aset di luar kota, kenapa tidak?," kata Bupati. (*)