KETIK, TUBAN – Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Jawa TImur Kadiyono meresmikan Program Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Lapas Kelas IIB Tuban, Jumat, 13 Juni 2025. Ini merupakan lapas Pertama di Jawa Timur yang memiliki Program KBM.
PKBM di Lapas IIB Tuban bernama Bina Warga Tanah Ronggolawe. Keberadaan PKBM tersebut dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa sebagai wujud pembinaan kepribadian kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Peresmian tersebut ditandai dengan penandatanganan prasasti. Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jatim, Kadiyono memberikan apresiasi yang tinggi kepada Lapas Tuban.
Karena untuk pertama kalinya di Jawa Timur telah didirikan PKBM pada Lapas. Beliau memberikan dukungan penuh terhadap program tersebut guna memfasilitasi warga binaan dalam memperoleh hak pendidikan.
"Pembentukan PKBM sebagai pendidikan non formal di Lapas berfungsi sebagai wadah pembelajaran dan berorientasi pada pemberdayaan potensi warga binaan untuk meningkatkan pengetahuan keterampilan dan sikap," ujar Kadiyono.
Hal tersebut kata ia, sesuai dengan perintah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memastikan fungsi pemasyarakatan salah satunya dalam hal pembinaan agar berjalan dengan baik dan meningkat dari waktu ke waktu.
Sementara itu, Kepala Lapas Tuban, Irwanto Dwi Yhana menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses pendirian PKBM ini. Terutama Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban dan LBH KP Ronggolawe.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak atas dukungannya sehingga PKBM ini dapat kita resmikan. Harapanya PKBM ini tidak hanya sebagai simbol. Tetapi juga secara nyata dapat membantu warga binaan untuk meningkatkan kualitas pendidikan agar ketika kembali ke masyarakat dapat memanfaatkan ilmu pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh untuk mendapatkan penghidupan yang lebih baik kedepannya,” ungkap Irwanto.
Sebagai informasi, rangkaian pendirian PKBM ini diawali dengan pembentukan yayasan, Lapas Tuban telah bekerjasama dengan KP Ronggolawe untuk membentuk Yayasan Bina Warga Tanah Ronggolawe.
Dengan sebagai pendiri Kasi Binadik Dan Giatja Lapas Tuban, Direktur KP Ronggolawe Nunu Fauziyah, yang telah mendapatkan izin pendirian dari Kementerian Hukum dan HAM pada saat itu, dengan nomor AHU-0010245.AH.01.04 Tahun 2024 Tentang Pengesahan Pendirian Yayasan Bina Warga Tanah Ronggolawe.
Dengan adanya hal tersebut Lapas Tuban akan terus menjalin koordinasi dengan pihak terkait dan berkomitmen secara berkesinambungan untuk mewujudkan penyelenggaraan pendidikan non formal yang dapat dipertanggungjawabkan dan dapat meningkatkan pembinaan kepada warga binaan. (*)