Diduga Mutilasi Pasien, Terapis Pijat di Sawojajar Kota Malang Diamankan Polisi

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Gumilang

5 Januari 2024 13:00 5 Jan 2024 13:00

Thumbnail Diduga Mutilasi Pasien, Terapis Pijat di Sawojajar Kota Malang Diamankan Polisi Watermark Ketik
Lokasi kos A yang diduga sebagai pelaku mutilasi. (Foto: Lutfi/ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Dugaan kasus pembunuhan disertai mutilasi kembali menggemparkan Kota Malang. Seorang terapis pijat berinisial AR di Sawojajar Kota Malang ditangkap Polisi, lantaran diduga membunuh dan memutilasi korbannya berinisial AP (34) warga Surabaya.

AR merupakan penghuni rumah kosan di Sawojajar Gang 13 A, Kota Malang diamankan Kamis, (4/1/2024). Pembunuhan dan mutilasi itu diduga dilakukan pertengahan Oktober 2023. Namun tersangka baru terungkap di awal Januari 2024 ini.

Pemilik Kos, Muhammad Irianto (61) turut memberikan penjelasan dugaan kasus mutilasi tersebut. Ia menjelaskan 14 Oktober 2023, Ketua RW 03 sempat mengabarkan bahwa AR, penghuni kos terindikasi menyembunyikan seseorang. Polsek Kedungkandang pun sempat membawa AR untuk dilakukan penyelidikan, namun akhirnya dipulangkan.

"Tanggal 14 Oktober 2023 lalu disangka menyembunyikan orang dari Surabaya, pasiennya sendiri. Kontak terakhir (korban dugaan menghilang) itu soalnya dengan AR. Saya kan tidak tahu kalau kasus itu sampai pembunuhan atau apa, terungkapnya Kamis malam," ujar Irianto, Jumat (5/1/2024).

Hal serupa kembali terjadi pada Rabu (3/1/2024). Namun setelah dilepas, pada sekitar pukul 20.00 WIB pihak kepolisian datang untuk melakukan konfirmasi.

"Setelah dilepas, malam jam 20.00 WIB saat orang-orang tahlil itu dari kepolisian datang lagi ke rumah. Sepertinya hanya klarifikasi bertanya "rumah bapak itu baru dicat ulang, ya?" disampaikan seperti itu. Memang orangnya (AR) pernah izin untuk dicat. Setelah itu ternyata Kamis (4/1/2024), dari kepolisian datang lagi ke rumah. Setelah itu kemungkinan dari AR sudah mengakui perbuatannya dan langsung ditelusuri kasusnya," bebernya gamblang.

Diketahui AR telah tinggal di kosannya selama hampir 5 tahun bersama istrinya dari 2019. Ia menyewa dua kamar untuk dijadikan tempat pijat. Dari keterangan Irianto, AR merupakan warga Probolinggo dan sempat memiliki tempat usaha pijat di Bunul.

"Sempat izin ganti kasur katanya sudah tipis dan akhirnya dibuang ke sungai. Perkiraan saya dari kasus itu apakah hasil mutilasinya itu dibungkus ke kasur atau seperti apa, perkiraan saya seperti itu. Pernah izin ngecat juga, apakah itu untuk menutupi bercak darah, saya juga tidak tahu," lanjutnya.

Ia menduga AR memutilasi jenazah korban menjadi beberapa bagian. Beberapa bagian tubuh, ada yang dipendam korban. Sementara bagian tubuh lainnya, ditaruh di kasur dan dibuang ke aliran Sungai Bango.

Sementara itu, Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasu dugaan mutilasi tersebut. "Ini masih dilakukan penanganan, sementara satu orang diamankan," kata Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto. (*)

 

 

Tombol Google News

Tags:

mutilasi Sawojajar kasus mutilasi pembunuhan Kota Malang