KETIK, MALANG – Kepala Desa (Kades) Senggreng Rendyta Witryani Setyawan resmi terpilih sebagai anggota Exco Askab PSSI Malang, Minggu, 25 Mei 2025. Sosok kades cantik nan inovatif ini bertekad memajukan sepak bola Kabupaten Malang.
Sepak bola wanita Kabupaten Malang menjadi konsentrasi Rendyta agar semakin maju dan meraih prestasi. Hal itu menjadi komitmennya usai resmi terpilih sebagai Exco PSSI Malang mewakili unsur perempuan.
Menurut Rendyta, Kabupaten Malang juga sudah mulai harus menunjukkan bahwa perempuan juga bisa ambil peran dalam pesepakbolaan di tingkat lokal bahkan nasional.
"Ketika perempuan ambil bagian dalam persepakbolaan, emansipasi perempuan di ruang publik tidak diragukan lagi," ujar Rendyta.
Sehingga perempuan yang juga dikenal aktif berorganisasi ini meyakini bahwa perempuan juga dapat ambil bagian dalam kemajuan persepakbolaan, termasuk di Kabupaten Malang.
"Perempuan juga bisa ambil bagian dalam persepakbolaan yang identik dengan laki-laki. Yang perlu diingat, sepakbola ini bukan soal gender, tapi soal semangat," kata dia.
Dalam hal ini dirinya berkomitmen untuk dapat secara aktif untuk ambil bagian untuk memajukan sepak bola di Kabupaten Malang. Hal itu sejalan dengan potensi yang dimiliki.
"Saya kira di Kabupaten Malang juga tidak akan kehabisan sepak bola. Termasuk peluangnya bagi perempuan," tutur Rendyta.
Selama menjabat sebagai Kades Senggreng, Rendyta Witryani Setyawan dikenal aktif dalam berinovasi. Salah satu inovasinya bernama Pecel Mendoan yang merupakan kepanjangan dari Pelayanan Cepat Tanpa Meninggalkan Kerjoan.
Inovasi tersebut masyarakat bisa mengurus administrasi kependudukan tanpa meninggalkan pekerjaan. Karena Pemdes Senggreng melayani administrasi kependudukan dengan jemput bola.
Disamping itu, Rendyta juga berhasil membawa Senggreng meraih penghargaan provinsi hingga nasional. Salah satunya, Juara 1 Kampung KB Tingkat Nasional.
Kini Rendyta bersama 4 orang lainnya akan bertugas sebagai anggota Exco Askab PSS Malang periode 2025-2029. Yakni Zulham Mubarak, Chotib, Refan Choiru M. Kudsi dan Tri Nurhadi. (*)