DPRD Kota Malang Soroti Peningkatan Target Pajak Senilai Rp38 Miliar

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Mustopa

6 Agustus 2024 07:26 6 Agt 2024 07:26

Thumbnail DPRD Kota Malang Soroti Peningkatan Target Pajak Senilai Rp38 Miliar Watermark Ketik
Fraksi di DPRD Kota Malang menyoroti peningkatan target pendapatan dari pajak daerah. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – DPRD Kota Malang menyoroti peningkatan target pajak sebesar Rp 38,763 miliar di Perubahan APBD 2024 Kota Malang. Hal tersebut dikhawatirkan memunculkan asumsi negatif dari masyarakat. 

Iwan Mahendra, perwakilan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Malang menjelaskan, prasangka warga bisa saja muncul. Khususnya anggapan bahwa semua hal dapat terkena pajak. 

"Nanti bagaimana sikap teknokrat dalam menghadapi prasangka dari masyarakat. Khususnya anggapan semua dipajaki oleh pemerintah, karena dominannya peran pajak pada pendapatan daerah. Akibatnya pemerintah sering dianggap kurang kreatif," ujar Iwan, Selasa (6/8/2024). 

Pasalnya sektor pajak dalam P-APBD 2024 mengalami kenaikan 4,8 persen atau berubah menjadi Rp 845,5 miliar dari sebelumnya Rp. 806,737 miliar. 

Perlu diketahui bahwa sektor pajak menjadi salah satu penyumbang target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang direncanakan Pemkot Malang. Semula PAD Kota Malang menargetkan Rp 970.521.536.360 dan meningkat melebihi Rp 1,9 triliun. 

"Fraksi PDI Perjuangan berharap target pendapatan daerah ini bisa terealisasi. Terlebih perubahan anggaran tahun ini bisa menjadi bridging untuk semakin meningkatkan kinerja anggaran tahun 2025," lanjutnya.  

Ahmad Fuad Rahman dari Fraksi PKS juga menyoroti kenaikan tersebut. Menurutnya peningkatan terget pajak dapat bermasalah jika tak terealisasi. 

"Terkait kenaikan target pajak, hal ini tentu akan menjadi permasalahan apabila target tidak dapat tercapai hingga akhir tahun 2024," ujarnya. 

Terlebih dalam per 11 Juli 2024 lalu, realisasi PAD di sektor pajak baru mencapai Rp. 341.208.654.364 atau 42 persen dari APBD murni. 

Menanggapi hal tersebut, Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menjelaskan sudah ada upaya untuk mencapai target-target tersebut. Masukan dari para fraksi akan dijawab dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Malang selanjutnya. 

"Banyak pertanyaan masalah target yang sangat ideal tapo realisasi tidak mencukupi. Namanya prediksi kan wajar, kita hitung dan analisa," tuturnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Target Pajak Kota Malang DPRD Kota Malang Kota Malang Pajak Kota Malang