KETIK, LUMAJANG – DPRD Lumajang menggelar sidang paripurna yang dengan agenda penyampaian nota penjelasan Bupati terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2024.
Sidang paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Lumajang Eko Adis Prayoga yang juga dihadiri oleh pimpinan DPRD dan anggota DPRD Lumajang lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Lumajang Ir. Hj. Indah Amperawati menyampaikan bahwa nota penjelasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) ini merupakan bagian dari upaya transparansi dan akuntabiltas anggaran Pemerintah Kabupaten Lumajang terhadap penggunaan anggaran daerah.
“LKPJ Tahun Anggaran 2024 ini merupakan bentuk dari komitmen kami untuk terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program-program yang telah dijalankan sepanjang tahun lalu," kata Bunda Indah panggilan akrab Bupati Lumajang.
"Kami berharap, laporan ini dapat menjadi bahan evaluasi bersama untuk memperbaiki dan menyempurnakan program-program yang telah berjalan,” sambungnya.
Bupati Lumajang juga menjelaskan beberapa pencapaian penting yang telah diraih selama tahun anggaran 2024, antara lain di bidang pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat Kabupaten Lumajang.
Dalam kesempatan yang sama Bupati juga menyampaikan penutupan Wisata Grojogan Sewu ini merupakan upaya menciptakan keamanan, ketertiban, serta meningkatkan pengelolaan pariwisata yang lebih baik dan berkelanjutan di Lumajang.
Hadir dalam sidang paripurna ini anggota Forkopimda Lumajang, Kepala OPD, Camat se-kabupaten Lumajang dan undangan lainnya.(*)