DPRD Sarakan Dana BTT Digunakan untuk Tuntaskan PMK di Lumajang

30 Januari 2025 13:54 30 Jan 2025 13:54

Thumbnail DPRD Sarakan Dana BTT Digunakan untuk Tuntaskan PMK di Lumajang Watermark Ketik
Deddy Firmansyah, Ketua Komisi B DPRD Lumajang (Foto: Dok. Deddy Firmansyah)

KETIK, LUMAJANG – Untuk mengendalikan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang cukup merugian peternak sapi di Lumajang, Komisi B DPRD Lumajang berharap agar dan Bantuan Tak Terduga (BTT) bisa digunakan untuk membantu para peternak di Lumajang.

Ketua Komisi B DPRD Lumajang Deddy Firmansyah mengatakan setelah Pemprov Jatim menetapkan status darurat PMK, ada baiknya Pemkab Lumajang menyikapi dengan serius penyebaran pnyakit hewan ternaik sapi ini.

Sebenarnya Kabupaten Lumajang sudah menerima 10.500 dosis vaksin PMK. Namun, meski sudah memiliki banyak vaksin PMK, ternyata tidak disertai dengan dana operasional agar para petugas Kesehatan hewan bisa turun langsung melakukan pengobatan ke kandang sapi milik warga.

"Ternyata tidak ada dana operasional dalam upaya penanganan PMK ini, jadi kita usulkan bisa menggunakan dana Belanja Tak Terduga (BTT) karena sudah masuk darurat bencana non alam," jelas Deddy Firmansyah kepada sejumlah awak media, Kamis (30/01/2025).

Sementara itu, Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPP Lumajang, drh Endra Novianto menerangkan, bahwa masyarakat Lumajang diimbau untuk tidak panik dan tetap tenang, serta mengikuti apa yang menjadi kebijakan pemerintah seperti, penutupan sementara pasar hewan dari tanggal 20 hingga 31 Januari 2025.

Masih kata drh. Endro Novianto, hal ini dilakukan untuk meminimalisir laju penularan PMK disamping petugas DKPP meningkatkan imun ternak melalui vaksinasi.

"Pemberantasan PMK tidak bisa dilakukan sendirian oleh DKPP tapi membutuhkan kerja sama dan partisipasi semua pihak seperti pelaku usaha peternakan, aparat pemerintah serta masyarakat umum Kabupaten Lumajang," jelasnya.

Endro berharap, adanya dengan kerja sama yang baik termasuk didalamnya peternak agar wabah PMK dapat segera diatasi dan aktivitas peternakan kembali normal. 

Informasi lebih lanjut dan bantuan terkait PMK dapat diperoleh melalui hotline Dinas Peternakan Jawa Timur. Pemerintah berkomitmen untuk terus memantau dan merespons situasi ini hingga masalah PMK di Lumajang tuntas. (*)

Tombol Google News

Tags:

DPRD Lumajang Komisi B DPRD Lumajang PMK berita lumajang hari ini