Audiensi HPBI dan DPRD Buka Borok Tata Kelola Tambang di Lumajang

16 Mei 2025 13:41 16 Mei 2025 13:41

Thumbnail Audiensi HPBI dan DPRD Buka Borok Tata Kelola Tambang di Lumajang
Audiensi HPBI dengan Komisi C DPRD Lumajang (Foto : Abdul Fatah / Ketik)

KETIK, LUMAJANG – Audiensi Himpunan Penambang Batuan Indonesia (HPBI) Lumajang dengan DPRD Lumajang, yang berlangsung pada Jumat, 16 Mei 2025 membuka borok tata kelola tambang di Lumajang. 

Ketua HPBI Lumajang Jamal Abdullah dalam audiensi dengan Komisi C DPRD Lumajang membeberkan sejumlah persoalan terkait dengan caru-marut tambang di Lumajang, termasuk soal kerugian negara.

Setidaknya ada empat masalah yang dinilai sangat penting untuk dituntaskan, seperti tambang illegal yang mengunakan mesin sedotan dan banyaknya pungutan dalam bentuk portal yang ada di sejumlah desa penghasil pasir.

Kemudian sistem penarikan pajak (SKAB) yang dinilai banyak masalah dan pembenahan tanggul yang dinilai sangat berbahaya bagi warga, khususnya di Desa Sumberwuluh Kecamatan Candipuro Lumajang.

"Saya berharap Komisi C benar-benar bertindak dengan menggkoordinasikan sejumlah persoalan ini dengan penegak hukum dan Pemkab Lumajang, agar masalah tambang yang menggunakan mesin sedotan dapat ditindak," kata Jamal Abdullah.

Terkait dengan rencana pembentukan Pansus, Ketua Komisi C DPRD Lumajang, H. Zainal akan lebih dulu mempelajari tiga Perbup yang sudah ada.

"Jika aturan yang ada dalam Perbub itu di dalamnya sudah memenuhi keinginan HPBI, maka Perbup itu yang kita tegakkan. Namun soal pansus tetap akan kami laporkan pimpinan dulu, karena untuk membentuk pansus memerlukan persetujuan semua fraksi di DPRD Lumajang," kata H. Zainal.

Sementara anggota HPBI lainnya dalam audiensi menyatakan, soal ada pansus atau tidak bukanlah sesuatu yang penting.

"Bagi kami ada pansus monggo, tidakpun ya ndak masalah. Yang penting masalah diselesaikan. Ini kan masalah lama yang sampai sekarang belum terselesaikan. Jadi yang kami perlukan adalah penyelesaianya," kat anggota HPBI tersebut.(*)

Tombol Google News

Tags:

HPBI Lumajang Komisi C DPRD Lumajang berita lumajang hari ini