DPRD Sidoarjo Hearing soal Penanganan Korban Narkoba, Berbagai Fenomena Terungkap

14 Maret 2025 15:12 14 Mar 2025 15:12

Thumbnail DPRD Sidoarjo Hearing soal Penanganan Korban Narkoba, Berbagai Fenomena Terungkap Watermark Ketik
Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo Dhamroni Chudlori (berbatik) berdiskusi dengan Kepala BNNK Sidoarjo Kombespol Gatot Soegeng Soesanto (kanan) dan Ketua YR KOBRA Jatim Tjatur Agus Prawbowo (baju putih) setelah hearing pada Jumat (14 Maret 2025) di DPRD Sidoarjo. (Foto: Fathur Roziq/Ketik.co.id)

KETIK, SIDOARJO – Komisi D DPRD Sidoarjo menerima lembaga YR KOBRA dan BNNK Sidoarjo untuk hearing pada Jumat (14 Maret 2025). Komisi bidang kesejahteraan rakyat tersebut menerima keluhan dan informasi tentang fenomena penyalahgunaan narkoba di Sidoarjo. Apa saja?

Ketua Umum YR KOBRA (Yayasan Rehabilitasi Korban Narkoba) Jatim Tjatur Agus Prabowo menyampaikan beberapa kendala yang dialami yayasannya dalam melayani klien. Dana untuk operasional menjadi kendala lembaga tersebut untuk bekerja maksimal.

Misalnya, honor untuk relawan dan sewa tempat pelayanan. Saat ini, biaya itu dipenuhi dengan urunan. Relawan baru bisa dapat honor jika klien membayar penuh. 

"Untuk memaksimalkan rehab sosial, YR KOBRA butuh dukungan dari Pemkab dan DPRD Sidoarjo," kata Tjatur saat hearing di ruang rapat DPRD Sidoarjo.

Kepala BNNK Sidoarjo Kombespol Gatot Soegeng Soesanto menjelaskan, dulu biaya-biaya untuk itu bisa diklaim ke Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK). Sekarang BNNK Sidoarjo tidak bisa. Hibah BNNK Sidoarjo tinggal Rp 900 juta. Kena efisiensi Rp 1,1 juta dari Rp 2 miliar. 

"Seperti buah simalakama bila mereka melakukan kegiatan secara mandiri," kata Kombespol Gatot kepada pimpinan dan anggota DPRD Sidoarjo.

Memang ada relawan yang membantu secara mandiri. Namun, tetap kurang banyak. Karena klien tidak datang sekali, tetapi berkali-kali untuk sembuh. Biaya di salah satu tempat rehab narkoba bisa mencapai Rp 48 juta. 

"Kita bergantung banyak pada teman-teman ini," tambah Gatot.

Foto Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo Dhamroni Chudlori memimpin hearing dengan BNNK Sidoarjo dan YR KOBRA di kantor DPRD Sidoarjo pada Jumat (14 Maret 2025). (Foto: Fathur Roziq/Ketik.co.id)Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo Dhamroni Chudlori memimpin hearing dengan BNNK Sidoarjo dan YR KOBRA di kantor DPRD Sidoarjo pada Jumat (14 Maret 2025). (Foto: Fathur Roziq/Ketik.co.id)

Menurut dia, wilayah Kabupaten Sidoarjo belum menjadi sasaran utama. Namun, fenomena gunung es tetaplah ada. Belum bisa diketahui seberapa besar yang terjadi di bawah permukaan. Polresta Sidoarjo pernah mengungkap pengiriman 30 kilogram sabu-sabu di jalan.  Sasaran pengiriman bukan ke Sidoarjo. Madura.

Polda Jogja juga pernah menginformasikan barang masuk, tapi sasaran juga Madura. Polda Sumut pun pernah menginformasikan bahwa ada barang masuk. Hendak ditangkap pelaku utamanya. Tapi, ternyata tidak ada yang ambil barang itu. 

"Saya harap keinginan teman-teman (YR KOBRA) ini bisa tersampaikan ke eksekutif dan legislatif," imbuh Gatot kepada Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo Dhamroni Chudlori.

Kepala DP3AKB Heni Kristiani menyatakan dinasnya punya berbagai program pencegahan penyalahgunaan narkoba. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3AKB) Sidoarjo juga bersinergi dengan BNNK Sidoarjo. Misalnya, Duta Genre yang memberikan pengetahuan tentang berbagai hal yang perlu diketahui remaja. 

DP3AKB Sidoarjo menyampaikan, ada informasi ada anak mampu melayani om-om sampai tiga orang dalam semalam. Ternyata pakai obat. Meski kategori ringan. Ada pula kasus anak ngelem. Dikonsultasikan juga dengan BNNK.

"Kami telah melaksanakan berbagai program pencegahan penyalahgunaan narkoba. Kami juga bersinergi dengan BNNK," ungkap Heni Kristiani.

Kepala Bidang Perlindungan Sosial Dinsos Sidoarjo Bashori Alwi menyatakan dirinya pernah dilapori temuan seorang Kades. Ada ODGJ (orang dengan gangguan jiwa). Ternyata dia bukan ODGJ, melainkan pemakai. Ditelusuri ternyata malah pengedar. Polsek setempat tidak menindaklanjuti karena desa menyatakan dia sebagai ODGJ. RSJ Menur minta diambil untuk diteruskan ke lembaga seperti YR KOBRA ini.

"Kami akan menjemputnya," kata Bashori Alwi.

Kepala Disporapar Yudi Iriyanto juga punya program pencegahan penyalahgunaan narkoba. Ada Duta Anti Narkoba. Memberikan edukasi ke sekolah-sekolah. SD maupun SMP. Terkait anggaran-anggaran seperti itu belum ada di Disporapar Sidoarjo.

Anggota Komisi D DPRD Sidoarjo Irda Bella menyatakan permintaan dan harapan tentang dukungan itu akan dibicarakan lebih lanjut. Baik di legislatif maupun eksekutif. 

Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo Dhamroni Chudlori menjelaskan bahwa DPRD Sidoarjo dan Pemkab Sidoarjo akan mendukung upaya-upaya pencegahan penyalahgunaan dan penanganan korban narkoba ini. Namun, kebijakan itu sebenarnya masih merupakan ranah pemerintah pusat.

"Kami akan membantu karena ini daerah lebih bersifat supporting. Masalah pencegahan dan penanganan terkait narkoba ini merupakan atensi pusat," jelasnya.

Banyak anggaran pusat dipotong oleh pemerintah pusat terkait kebijakan efisiensi. Misalnya anggaran untuk lembaga-lembaga di daerah terkait penanganan narkoba. Namun, pemerintah daerah hanya bisa mensupport karena punya program-program sendiri yang mendesak untuk masyarakat.

"Jadi, kita sifatnya mensupport pemerintah pusat," tegas Dhamroni Chudlori. (*).

Tombol Google News

Tags:

Penanganan Korban Narkoba DPRD Sidoarjo Komisi D DPRD Sidoarjo BNNK Sidoarjo YR KOBRA Jatim