KETIK, HALMAHERA SELATAN – Mantan anggota DPRD Halmahera Selatan Asnawi Lagalante meminta Inspektorat terbuka atas hasil audit penggunaan dana Desa Kurunga Kecamatan Kepulauan Joronga tahun anggaran 2023-2024.
Asnawi menegaskan, Inspektorat sebagai lembaga yang bertugas melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap berbagai kegiatan dan program desa, harus transparan ke publik sebagai komitmen pemerintah daerah. Terkait dugaan penyelewengan dana desa Kurunga yang mencapai Rp 404 juta.
“Inspektorat menyampaikan telah dilakukan audit khusus untuk Desa Kurunga. Sehingga diharapkan agar hasilnya disampaikan juga,” kata Asnawi Senin, 17 Februari 2025
Menurut Asnawi, indikasi penyalagunaan yang mencuat pada awal Januari 2024, telah melampaui tenggat waktu 60 hari sesuai aturan yang berlaku.
“Dan saya menegaskan Inspektorat harus profesional, jangan main-main. Karena ini sudah menjadi atensi masyarakat” tegas Asnawi.
“Kami akan kawal kasus ini hingga ada sanksi tegas yang diberikan ke Kepala Desa kurunga Ashar Samiudin,” sambungnya.
Asnawi menyebut dugaan penyelewengan dana desa Kurunga yakni, dugaan penyelewengan dari penggandaan meteran listrik senilai Rp350 juta dan dugaan korupsi anggaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap II Tahun 2024 sebesar Rp54 Juta.
Selian itu, sejumlah item anggaran juga dibeberkan Asnawi di Tahun 2023 yang diduga di salah gunakan kepala Desa kurunga Ashar Samiudin.
Sampai dengan berita ini dipublikasi Kepala Inspektorat Halsel Ilham Abubakar belum dapat di konfirmasi. (*)