KETIK, SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memberi atensi khusus terkait kasus seorang guru yang diduga membanting seorang pelajar saat kompetisi futsal di Labschool Universitas Negeri Surabaya (Unesa).
Eri tegas memerintahkan Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya untuk menangani permasalahan ini sampai tuntas dengan memberikan sanksi terberat untuk guru olahraga tersebut.
"Saya sudah instruksikan Dispendik dan Inspektorat Kota Surabaya untuk menjadikan kasus ini atensi khusus, akan diberi sanksi terberat. Dan juga sudah ada laporan ke polisi,” tegas Eri, Selasa 29 April 2025.
Menurut Eri, guru harus mecerminkan kasih sayang yang tulus dalam mendidik anak. Di lingkungan sekolah, guru adalah orang tua bagi anak-anak. Dia tidak menoleransi terhadap segala bentuk kekerasan.
"Ini soal keselamatan anak-anak kita, melindungi mereka dari ancaman bahaya di sekitarnya. Pelaku harus diberikan sanksi berat. Guru seharusnya digugu dan ditiru. Terima kasih kepada semua guru di Surabaya yang telah berkinerja baik. Yang melanggar ya harus disanksi," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Surabaya Yusuf Masruh memastikan bahwa pihaknya sudah turun langsung untuk memproses tindakan kekerasan tersebut. Pihaknya telah memanggil guru SDN Simolawang berinisial BAZ. Selain itu, BAZ juga sudah dijatuhi sanksi.
"Guru tersebut tidak boleh mengajar sampai proses pemeriksaan selesai dan sanksi ditetapkan. Hari ini, guru tersebut juga kembali kami panggil. Hasil pemeriksaan akan ditindaklanjuti Inspektorat," beber Yusuf.
Terkait dengan proses hukum, lanjut Yusuf, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada polisi. Dia berharap apapun hasilnya nanti, bisa memberikan keadlian untuk semua pihak.
"Orang tua siswa sudah membuat laporan di Polrestabes Surabaya," terangnya.
Yusuf berharap kejadian serupa jangan terulang kembali ke depannya. Turnamen olahraga seharusnya menjadi arena kompetisi yang menyenangkan bagi anak-anak.
"Bukan ajang yang justru mengancam keberadaan anak-anak untuk bermain memaksimalkan potensi mereka," imbuhnya.(*)