KETIK, TUBAN – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Kabupaten Tuban resmi berganti dari H. Riyadi digantikan Prezly Di Okto. Setelah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) menerbitkan surat keputusan kepengurusan periode 2025-2029.
Serah terima jabatan ketua partai DPD Tuban dilakukan oleh Ketua DPW NasDem Jatim, Lita Machfud Arifin, dalam rapat konsolidasi 38 pengurus DPD kota/kabupaten se-Jawa Timur bertempat di kantor DPW NasDem Jatim, Jalan Raya Ngagel, Surabaya, Jawa Timur.
“Alhamdullah, terima kasih kepada Kakak Lita Mahfud Arifin, Ketua DPW Partai NasDem Jawa Timur yang telah menyerahkan SK DPP NasDem untuk Kepengurusan DPD Partai NasDem Tuban periode 2025-2029,” kata Prezly Di Okto, dihubungi nomor teleponnya, Kamis, 12 Juni 2025
Politisi muda yang juga jabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Tuban dua periode tersebut mengaku siap melaksanakan mandat yang telah dibebankan dalam memimpin partai restorasi lima tahun kedepan.
Lanjutnya, Prezly, juga berterima kasih kepada semua pendahulunya hingga NasDem Kabupaten Tuban berada diposisi hari ini.
“Kami akan segera melakukan konsolidasi bersama pengurus dan kader NasDem guna menguatkan struktur partai hari ini,” ucapnya.
Prezly sebagai politisi asal daerah pilihan Tuban 4 mencakup Kecamatan Singgahan, Kecamatan Senori, Kecamatan Bangilan, Kecamatan Parengan dan Kecamatan Kenduruan, juga mengajak kepada seluruh kader maupun simpatisan untuk membawa Nasdem sebagai partai yang penuh kepeloporan dan membawa cita-cita bangsa.
"Partai ini sejatinya didirikan untuk menjaga ruang yang ada, di tengah ruang hampa dan kosong, cita-cita yang mulia tidak boleh kalah dengan kelompok pragmatisme," kata dia.
Pada penutupan teleponnya, Prezly meminta doa dan dukungan kader NasDem Kabupaten Tuban untuk mampu menjalankan amanah dalam kesatuan gerak perjuangan dan kepentingan bersama.
Diketahui pada Pemilu 2024 lalu, Partai Nasdem memperoleh 4 kursi yang kini duduk di lembaga legislatif kabupaten Tuban yakni Prezly Di Okto dari dapil 4, Luqmanul Hakim dapil 1, Sigit Ari Wijaya dari dapil 3 dan Muhammad Eka Suheri dari dapil 2.(*)