Hadiri Rakor dengan KPK, Bupati Nagan Raya: Memperkuat Sinergi dan Kolaborasi

29 April 2025 19:10 29 Apr 2025 19:10

Thumbnail Hadiri Rakor dengan KPK, Bupati Nagan Raya: Memperkuat Sinergi dan Kolaborasi
Bupati Nagan Raya, TR Keumangan mengikuti Rakor bersama KPK dan Pemerintah Daerah di Jakarta, Selasa, 29 April 2025. (Foto: Tom for Ketik.co.id)

KETIK, JAKARTA – Bupati Nagan Raya, Provinsi Aceh, Dr. TR. Keumangan menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Sinergi Kolaborasi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pemerintah Daerah yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK RI, Jakarta, pada Selasa, 29 April 2025.

Rakor yang diselenggarakan oleh KPK Republik Indonesia ini dibuka oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I, Brigjen Pol Agung Yudha Wibowo. 

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam memperkuat pemberantasan korupsi di wilayah kerja Koordinasi dan Supervisi Wilayah I, yang mencakup Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Bengkulu.

Selain Bupati Nagan Raya, Rakor juga dihadiri oleh sejumlah kepala daerah dari Provinsi Aceh, antara lain Bupati Aceh Barat, Bupati Aceh Barat Daya, Bupati Aceh Besar, Pj. Wali Kota Langsa, Bupati Aceh Utara, Wakil Wali Kota Lhokseumawe, dan Bupati Pidie.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati TR. Keumangan atau yang akrab disapa TRK, didampingi oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya, Mohd. Rizki Ramadhan. TRK menyampaikan pandangan dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Nagan Raya.

“Kami menyadari bahwa keberhasilan pembangunan daerah sangat bergantung pada integritas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan. Oleh karena itu, sinergi yang kuat dengan KPK menjadi bagian penting dalam memastikan pelayanan publik yang bersih dan berkualitas,” ujar TRK usai acara.

“Rakor ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara KPK dan pemerintah daerah dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” tambahnya.

Acara Rakor ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama dan target Monitoring Controlling Surveillance for Prevention 2025 oleh Bupati TRK dan Ketua DPRK Nagan Raya serta sejumlah kepala daerah dan ketua DPRK lainnya dari Provinsi Aceh yang dilanjutkan dengan sesi foto bersama.

Dalam acara Rakor ini, Bupati TRK didampingi oleh Sekretaris Daerah, Inspektur, Kepala Bappeda serta Kepala BPKD Kabupaten Nagan Raya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Rakor KPK Nagan Raya Aceh Barat Daya Aceh Barat Aceh Besar Langsa Aceh Utara lhokseumawe Pidie TR Keumangan Teuku Raja Keumangan