KETIK, PALEMBANG – Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di atas Jembatan Musi IV Palembang pada Minggu, 15 Juni 2025, sekitar pukul 12.45 WIB, mengakibatkan satu orang tewas dan tiga lainnya luka-luka.
Insiden ini melibatkan sebuah mobil pikap Mitsubishi L300 dengan nomor polisi BG 8320 OJ dan sepeda motor Honda Beat Street BG 4273 AEV.
Menurut Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Finan Sukma, melalui Kanit Gakum AKP Arham Sikakum, kejadian bermula saat mobil pikap yang dikemudikan oleh M. Asri, warga Lorong Musyawarah Kelurahan 5 Ulu Kecamatan SU I Palembang, melaju dari arah Simpang Kuto menuju Simpang Pasar 10 Ulu.
Setibanya di Jembatan Musi IV, mobil pikap tersebut berusaha mendahului sepeda motor Honda Beat Street dari sisi kanan.
Nahas, saat mendahului, mobil pikap menyerempet sepeda motor yang dikendarai oleh Hermansyah (39), warga Campang Tiga Kabupaten OKU Timur yang tinggal di Jalan KH Azhari Lorong Agung I, Kelurahan 13 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu lI, Kota Palembang. Akibat serempetan tersebut, sepeda motor terjatuh ke kiri.
Seorang penumpang sepeda motor, Komaria (39) yang merupakan istri Hermansyah, terlindas oleh mobil pikap dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara.
"Identitas korban meninggal dunia adalah seorang perempuan. Sedangkan seorang laki-laki serta dua anak prianya mengalami luka ringan dan dirawat di rumah sakit," ungkap AKP Arham Sikakum.
Kedua anak korban, M. Daffi Fadillah (13) dan M. Delfino (5), saat ini masih menjalani perawatan medis akibat luka-luka yang mereka alami.
Pengemudi mobil pikap, M. Asri, telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut, beserta kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.(*)