Halal Market Day Fasilitasi UMKM Kota Malang Urus Sertifikasi Halal

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Mustopa

22 Oktober 2024 14:37 22 Okt 2024 14:37

Thumbnail Halal Market Day Fasilitasi UMKM Kota Malang Urus Sertifikasi Halal Watermark Ketik
Pj Wali Kota Malang saat mengunjungi salah satu pelaku UMKM di Halal Market Day. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Dalam rangka Hari Santri Nasional, Pemerintah Kota Malang membuka Halal Market Day, Selasa 22 Oktober 2024. Acara tersebut memfasilitasi pelaku UMKM Kota Malang untuk sertifikasi halal. 

Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan menjelaskan kegiatan tersebut menggandeng Disporapar dan Diskopindag Kota Malang. Pelaku UMKM diberikan motivasi agar dapat segera mengurus sertifikasi halal sesuai amanat dari Pemerintah Pusat. 

"Kita ingin memberikan motivasi pada seluruh pelaku usaha, khususnya UMKM, usaha makanan, minuman, dan sebagainya untuk mempunyai komitmen mensertifikatkan produk-produknya," ujarnya. 

Sertifikasi halal bermanfaat untuk meningkatkan daya ungkit pelaku usaha. Terlebih konsumen juga mendapatkan jaminan keamanan terhadap produk yang dibeli. 

"Marketnya lebih naik karena sertifikat halal. Itu menjadi salah satu program kami bahwa sertifikasi halal penting dan strategis untuk menjaga kesehatan, keamanan. Dengan sertifikasi halal akan memberikan kesehatan yang baik, keamanan, kenyamanan pada anak, kita sebagai orangtua," katanya. 

Pemkot Malang masih terus mendorong agar dari 2.823 UMKM yang telah memiliki Nomor Izin Berusaha (NIB) dapat segera memproses sertifikasi halal. Terlebih saat ini baru ada 108 pelaku UMKM yang memiliki sertifikasi halal. 

Kepala Disporapar Kota Malang, Baihaqi menjelaskan dalam Halal Market Day ini telah menghadirkan lembaga sertifikasi halal dari UIN Maliki maupun Kemenag. 

"Melalui pameran ini berusaha mendorong bagi para pelaku usaha yang sudah ber-NIB untuk minimal konsultasi kepada lembaga yang sudah kami siapkan supaya nanti berproses. Selanjutnya bisa menyiapkan persyaratan yang harus dipenuhi," ucap Baihaqi. 

Baihaqi menjelaskan bahwa sesuai dengan amanat undang-undang kepariwisataan bahwa harus ada jaminan terkait produk halal. Terlebih pada Oktober 2026 nanti seluruh UMKM telah diwajibkan untuk bersertifikat halal. 

"Tapi kan gak semudah itu sehingga pemerintah terus mendorong untuk mengurus sertifikasi halal karena itu jaminan produk bagi konsumen," tutupnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Halal Market Day Sertifikasi halal Kota Malang umkm kota malang Hari Santri Nasional Disporapar Kota Malang Diskopindag Kota Malang