Harga Bahan Pokok Bergejolak, Pemkot Surabaya Sidak Sejumlah Pasar

12 Maret 2025 21:00 12 Mar 2025 21:00

Thumbnail Harga Bahan Pokok Bergejolak, Pemkot Surabaya Sidak Sejumlah Pasar
Tim BPSDA saat melakukan sidak di Pasar Tradisional. (Foto: Diskominfo Surabaya)

KETIK, SURABAYA – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) bahan pokok penting (Bapokting) di sejumlah titik pada Rabu 12 Maret 2025.

Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga ketersediaan stok dan mengantisipasi lonjakan harga bahan pokok. Adapun sidak kali ini dilakukan di Pasar Soponyono, Indogrosir dan PT Asia Gift Plastik.

Ketua Tim Kerja Pengendalian dan Distribusi Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (BPSDA) Kota Surabaya, Agung Supriyo Wibowo mengatakan jika sidak kali ini pihaknya fokus pada pemantauan harga sejumlah komoditas yang mengalami kenaikan harga.

"Untuk itu kami lakukan sidak agar dapat memetakan dimana operasi pasar dilakukan," kata Agung, Rabu 12 Maret 2025.

Lebih lanjut, dari hasil pemantauan dirinya menemukan beberapa komoditas ada yang mengalami kenaikan dan juga penurunan harga. Seperti cabai setelah sempat melonjak hingga Rp 100 ribu per kilo, kini sudah mengalami penurunan hingga Rp 80 ribu per kilo. Sementara itu komoditas seperti bawang justru mengalami kenaikan dari Rp 45 ribu menjadi Rp 50 ribu perkilogramnya. 

"Jadi ada beberapa yang turun dan mengalami sedikit kenaikan harga. Untuk komoditas yang mengalami kenaikan kami pantau terus agar tidak terjadi lonjakan harga yang signifikan," tambahnya.

Selain itu pihaknya tidak hanya terjun untuk mengecek bahan pokok, tetapi juga memantau penjuakan Minyak Kita untuk memastikan harga dan takarannya. Hasilnya di Pasar Soponyono ditemukan minyak goreng merk Minyak Kita yang didistribusikan oleh CV Sawit Makmur hanya berisi 960 Mililiter (ml), padahal di dalam kemasan tertulis 1 liter atau setara 1000 ml. 

"Ini ditemukan 1 liter kurang 40 ml untuk kemasan yang botol. Dimana harusnya memiliki takaran sesuai, karena ini didistribusikan oleh pabrik yang otomatis sudah memakai alat ukur otomatis,"tambahnya.

Terkait temuan tersebut, pihaknya mengaku akan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian untuk penanganan lebih lanjut. Hal ini dikarenakan temuan tersebut sudah masuk ranah pidana yang menjadi kewenangan Kepolisian.

"Kalau kami sifatnya imbauan, untuk temuan Minyak Kita akan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian," pungkasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

bahan pokok sidak idul fitri BPSDA Minyak Kita