Razia Jukir Liar Surabaya Memanas! Eri Cahyadi Minta Minimarket Tak Bikin Gaduh Atau Pilih Ditutup

10 Juni 2025 17:28 10 Jun 2025 17:28

Thumbnail Razia Jukir Liar Surabaya Memanas! Eri Cahyadi Minta Minimarket Tak Bikin Gaduh Atau Pilih Ditutup
Sidak ke Minimarket yang tidak mematuhi peraturan karena tidak memiliki jukir pribadi. (Foto: Tangkapan Layar Instagram @banggasurabaya)

KETIK, SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bertindak tegas bagi pemilik usaha yang tidak mematuhi peraturan mengenai toko moderen harus memiliki jukir (juru parkir) pribadi bukan jukir liar pada Selasa 10 Juni 2025.

Dalam sidaknya kali ini, ada dua tempat usaha yang terpantau dilakukan penutupan. Keduanya berada di sekitar area kelurahan Mojo.

Sidaknya kali ini, Eri didampingi oleh Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Wahyu Hidayat dan jajaran Forkopimda lainnya.

"Sampai ada Jukir dari sampean (perusahaan) baru bisa dibuka, sekarang tutup, jangan bikin gaduh Surabaya, ini bikin fitnah, fitnahnya di jukirnya, di polisi," paparnya.

Menurut Eri, banyak minimarket yang memanfaatkan tulisan gratis parkir tetapi tidak menyediakan petugas yang sah. Alhasil, masyarakat tetap dipungut bayaran oleh juru parkir liar yang tidak jelas asal-usulnya.

“Kalau ada tukang parkir tapi gak punya surat tugas, gak pakai rompi resmi, nanti orang kira itu suruhannya siapa? Kapolres? Dandim? Ini kan bisa jadi fitnah,” kata Eri.

Untuk itu, Pemkot mewajibkan setiap tempat usaha yang memiliki lahan parkir dan membayar pajak untuk menunjuk sendiri juru parkirnya lengkap dengan identitas dan seragam.

Saat sidak, Eri menemukan beberapa toko tak memiliki jukir resmi. Ia pun langsung menutup lahan parkirnya. Akibatnya, toko-toko tersebut memilih tutup sementara karena tak bisa melayani pelanggan tanpa area parkir yang sah.

“Saya hanya tutup tempat parkirnya, tapi ya otomatis usahanya ikut berhenti. Masa pelanggan mau belanja gak ada tempat parkir?” ujarnya.

Namun Eri memberi jalan keluar. Toko boleh kembali buka asalkan menyediakan juru parkir yang sah dan tidak menyebabkan kendaraan parkir sembarangan di pinggir jalan.

“Silakan buka lagi. Tapi harus ada tukang parkirnya. Gak boleh bikin macet dan ganggu ketertiban. Jangan bikin gaduh Surabaya,” ujarnya tegas.

Eri juga menyentil fenomena setoran jukir ke oknum RT/RW yang belakangan mencuat. Baginya, hal itu tak ada bedanya dengan praktik premanisme.

“Kalau ada yang narik-narik uang tanpa aturan, itu bukan pengelolaan, itu preman. Masa laporannya ke RT, RW? Siapa yang tanggung jawab kalau ada apa-apa?” cetusnya.

Ia menekankan, semua tempat usaha harus bertanggung jawab penuh atas pengelolaan parkirnya, termasuk memberikan asuransi dan perlindungan bagi juru parkirnya.

Untuk memastikan kenyamanan masyarakat, Eri mewajibkan setiap juru parkir resmi mengenakan rompi yang bisa dikenali. Dengan begitu, warga tahu bahwa parkir memang gratis dan tidak perlu lagi membayar.

“Rompinya itu penting, supaya warga tahu ini bukan jukir liar. Karena toko sudah bayar pajak parkir, masyarakat gak boleh dipungut lagi,” tutur Eri Cahyadi. (*)

Tombol Google News

Tags:

Eri Cahyadi Eri minimarket sidak Wali Kota Surabaya Sidak Wali Kota Surabaya Jukir Jukir Liar jukir pribadi Surabaya