KETIK, LABUHAN BATU – Sejumlah kalangan umat Islam di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) dan Labuhanbatu, Provinsi Sumut, dihebohkan sekaitan adanya perbedaan isi dalam Al-Qur'an tepatnya pada surat Az-Zumar.
Itu diketahui saat tadarusan di Masjid Taqwa Muhammadiyah Ranting Aek Kanopan Barat, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura, Kamis tanggal 20 Maret 2025 malam.
Melansir postingan di akun Facebook @Sabar Inn, Jumat, 21 Maret 2025, ia meneruskan unggahan @ILyas Harahap yang menceritakan adanya penemuan perberaan satu huruf yakni 'Nun' ketika seorang ayah dan anak mengikuti tadarus.
"Bertambah satu huruf di Al-Qur'an yang baru. Temuan ini hasil dari tadarus tadi malam antara Pak Aminurlah dengan putranya Habib di Masjid Bkm Taqwa Aekkanopan Barat. (surah Az-Zumar ayat : 33)", begitu postingan @ILyas Harahap yang diteruskan oleh @Sabar Inn.
Postingan kedua nama akun di sosial media Facebook tersebut, akhirnya menjadi perbincangan dan tanggapan dari berbagai kalangan masyarakat.
Sementara, saat dihubungi Ketik.co.id, pemilik akun @Sabar Inn yakni Sabaruddin Marpaung yang juga selaku Ketua DPD Partai Ummat Labuhanbatu meminta agar pemangku kebijakan segera turun tangan.
"Iya, ada penambahan huruf 'nun' di surah Az-zumar ayat 33. Yang satu dibaca, Wallajina dan seterusnya, seharusnya hanya Wallaji dan seterusnya," ujarnya via telepon selular.
Sabaruddin menilai, baik memgubah arti maupun tidak, di dalam Al-Quran tidak boleh ditambahkan huruf, semuanya harus sesuai mushaf aslinya dan itu akan mudah diketahui bagi orang yang hafal Al-Quran.
Untuk itu, dia memberikan beberapa saran untuk segera ditindaklanjuti, di antaranya meminta agar segera dilakukan ditarik Al-Quran yang menambah satu huruf tersebut dari peredarannya.
Selanjutnya, kepada yang berwenang untuk memberikan pengumuman, agar tidak memakai Al-Quran yang salah tersebut serta dilakukan penyelidikan.
"Artinya, apakah ini ada unsur kesengajaan, atau unsur kelalaian. Jika ada unsur kesengajaan, maka dapat ditindaklanjuti untuk masuk ke unsur pidana, pencemaran nama baik agama. Jika kelalaian, harus ada permintaan maaf kepada ummat Islam," pintanya.
Tindakan oleh aparat hukum maupun lembaga terkait, dianggap penting untuk tidak meneruskan sesuatu hal yang salah. Apalagi, dalam Al-Quran yang sudah beredar dna dinilai ada kesalahan itu, jelas menuliskan siapa penerbitnya.
Lebih jauh dijelaskannya, penemuan adanya penambahan huruf pada surah Az-Zumar tersebut ketika juga sejumlah anak santri dan anak pesantren mengikuti tadarusan di masjid itu.
"Iya, saat tadarus, dipakai Al-Quran yang terbuatan tadi dan disimak oleh anak-anak santri dan pesantren yang hafal ayat itu dan dan sebagiannya memakai Al-Quran versi yang lain. Maka ditemukanlah ada penambahan huruf 'Nun' di sana," papar Sabaruddin lagi.(*)