KETIK, BANDUNG – Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) XXXIX Jawa Barat 2025 akhirnya memutuskan dan mengumumkan tuan rumah Kabupaten Bandung sebagai Juara Umum MTQH ke-39. Pengumuman digelar di Dome Bale Rame Soreang, Sabtu 21 Juni 2025 malam.
Kabupaten Bandung keluar sebagai Juara Umum dengan mengumpulkan nilai 571 poin. Kedua Kabupaten Bekasi dengan 513 poin dan ketiga Kota Bandung dengan nilai 339 poin. Nilai tersebut merupakan akumulatif dari medali yang diperoleh tiap peserta yang menjadi finalis.
Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan suksesnya Kafilah Kabupaten Bandung menjadi juara umum merupakan sebuah anugerah.
"Alhamdulillah, dewan hakim sudah mengumumkan Kabupaten Bandung sebagai juara umum. Sujud syukur atas anugerah yang diberikan pada malam ini. Terima kasih kepada kafilah yang sudah berjuang, pembina, official, pengawas dan peserta, juga tidak lupa kepada seluruh masyarkat Kabupaten Bandung yang sudah mendoakan dan mendukung," ucap Bupati Bandung.
Bupati berharap dengan diraihnya predikat juara umum MTQH ini bisa membawa keberkahan bagi Kabupaten Bandung ke depan.
Sebagai tuan rumah, Bupati Dadang Supriatna mengatakan Kabupaten Bandung sudah sukses dalam penyelenggaraan, sukses prestasi, sukses secara ekonomi, dan sukses administrasi.
Wakil Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Bandung Ustadz Abdul Rouf mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartispasi membantu kelancaran dan kesuksesan MTQH XXXIX Jabar di mana Kabupaten Bandung sebagai tuan rumah.
“Kita berharap prestasi juara umum ini dapat kita pertahankan, sehingga benar-benar terwujud Kabupaten Bandung sebagai daerah yang agamis dan Lebih Bedas, aamiinn..” ucap Abdul Rouf.