HGU Habis Puluhan Tahun, Ratusan Masyarakat Bandar Pasir Mandoge Asahan Minta PT JBP Hentikan Aktivitas

Jurnalis: Ilham Manday
Editor: M. Rifat

26 September 2024 07:06 26 Sep 2024 07:06

Thumbnail HGU Habis Puluhan Tahun, Ratusan Masyarakat Bandar Pasir Mandoge Asahan Minta PT JBP Hentikan Aktivitas Watermark Ketik
Ratusan Masyarakat Kelompok Tani tergolong dari 5 Desa di Kecamatan Bandar Pasir Mandoge unjuk rasa didepan Kantor PT. JBP di Desa Suka Makmur Kabupaten Asahan, 24 September 2024. (Foto: Mhd Ilham for Ketik.co.id)

KETIK, ASAHAN – Diduga Hak Guna Usaha (HGU) habis puluhan tahun sejak 1981 dan tidak pernah membayar pajak selama 43 tahun, ratusan masyarakat kelompok tani dari lima Desa di Kecamatan Bandar Pasir Mandoge Kabupaten Asahan, unjuk rasa (demo) ke kantor PT. Jaya Baru Pertama di Desa Suka Makmur, Selasa 24 September 2024.

Dalam aksi demo itu masyarakat meminta perusahaan menghentikan segala aktivitas. Masyarakat juga melakukan penyegelan tepat di pintu depan Kantor PT. Jaya Baru Pertama (JBP).

Mereka meminta pemilik perusahaan segera menghentikan aktivitas kegiatan oprasional di lahan yang di kuasainya.

“Karena tanah tersebut kata Masyarakat masih berstatus tanah negara dan masih banyak tanah masyarakat juga yang belum diganti rugi oleh pihak terkait sejak masa penguasaan dulu,” ungkap Aliusman Sitorus, Tim aksi demo.

Kemudian, PT. JBP tidak lagi memiliki Hak Guna Usaha (HGU). Hal ini sudah sesuai dengan pernyataan dari BPN Kabupaten Asahan bahwa PT JBP sejak tahun 1981 tidak memiliki HGU dan baru mengajukan pada tahun 2011.

“Yang diukur hanya 200 hektar, sampai sekarang belum juga selesai dan selama kurun waktu 43 tahun PT. JBT tidak pernah membayar pajak kepada pemerintah,” sambut Abdulah Sani, Ketua Kelompok Karya Tani.

Abdulah juga mengatakan, dalam proses pengajuan bentuk peta tanah yang dimohonkan oleh PT. JBT kepada BPN Propinsi Sumatra Utara tidak didampingi atau disaksikan pemerintah setempat seperti kepala Dusun, Kepala Desa, Toko masayarakat maupun jiran sepadan.

“Usai aksi unjuk rasa ini kami tidak akan tinggal diam lagi. Kami akan memblokir seluruh akses aktivitas PT. JBT, seperti memanen dan melangsir buah keluar, dan apabila dari pihak PT. JBT masih nekat melanggar ketentuan ini, kami siap lanjut aksi demo yang lebih besar lagi," ujarnya.

Unjuk rasa sempat berlangsung ricuh. Ada perlawanan dari pihak perusahaan. Namun, berhasil diredam oleh personel Polsek Bandar Pasir Mandoge yang turut melakukan pengamanan sejak massa menggelar orasi di lokasi kantor PT. JBT.

Sementara dari perwakilan pihak PT. JBT, Asisten Lapangan, Josep andi Sembiring didampingi seorang rekan kerjanya mengaku bahwa pesoalan surat meyurat terkait HGU perusahaan ini masih dalam pengurusan.

“Memeng pengurusan surat masih dalam proses, namun apa yang di katakan masyarakat yang berunjuk rasa itu tidak semuanya benar,” kata Josep. (*)

Tombol Google News

Tags:

Kelompok Karya Tani PT Jaya Baru Pertama Unjuk Rasa HGU Habis Bandar Pasir Mandoge #Kabupaten Asahan Masyarakat Lima Desa Demo Polsek BP Mandoge